Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah Indonesia meminta Badan Program Pembangunan milik PBB atau United Nations Development Program (UNDP) untuk menghentikan aliran dana bagi kegiatan kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memanggil perwakilan UNDP di Jakarta untuk mengklarifikasi berita adanya aliran dana tersebut ke Indonesia.
"UNDP di Indonesia sudah dipanggil ke Bappenas untuk menjelaskan apa yang terjadi. (UNDP) Yang di sini (mengaku) tidak tahu dan tidak mengikuti proyek itu, (dana) itu UNDP di Thailand. Oleh karena itu diminta secara organisasi untuk memberitahukan ke Thailand supaya jangan melaksanakan itu," kata Wapres Kalla.
Sebelumnya, diberitakan UNDP bekerja sama dengan Kedutaan Besar Swedia di Bangkok dan Badan Bantuan Pembangunan Internasional AS (USAID) mengucurkan dana sebesar 8 juta dolar AS untuk mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan kaum LGBT.
Dalam keterangannya, UNDP menyebutkan bahwa proyek ini dimulai pada Desember 2014 hingga September 2017.
Sejumlah tujuan dari dibentuknya proyek tersebut adalah untuk mendukung kaum LGBT dalam mengetahui hak mereka, termasuk hak hukum dalam melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami mereka.
Hasil yang ingin dicapai dari proyek tersebut salah satunya adalah untuk meningkatkan kemampuan organisasi non-profit LGBT untuk memobilisasi, menyokong dan berkontribusi melalui dialog, kebijakan dan aktivitas pemberdayaan komunitas.