Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada tanggal 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.
Pada hari Selasa (31/1), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada tanggal 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.
Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada tanggal 14 Februari 2023. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada tanggal 15 Februari 2023.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun oleh jaksa penuntut umum.
Adapun tiga terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun, dan Richard Eliezer yang dituntut pidana penjara 12 tahun.
Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
PN Jaksel panggil ulang tergugat kasus perdata Brigadir J
27 Februari 2024 17:56
Keluarga Brigadir J gugat Fredy Sambo hingga Presiden Rp7,5 miliar
27 Februari 2024 14:28
Menkumham bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
5 Januari 2024 12:56
Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
4 Januari 2024 21:01
Tak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba
25 Agustus 2023 13:59
Kejagung bahas rencana eksekusi Ferdy Sambo usai terima putusan MA
14 Agustus 2023 17:34
MA: putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo sudah inkrah
8 Agustus 2023 23:16
MA ringankan hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
8 Agustus 2023 20:42