Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan empat anggota Polri sebagai tersangka lain dikasus Vina Cirebon.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Terbongkar Pel4ku Vina&Eki Jendral Berpangkat Bintang 3, Presiden dan J.Sigit Tetapkan 4 Polisi”
Namun, benarkah Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut terdapat Kapolri melakukan konferensi pers, faktanya, video tersebut serupa saat Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Video tersebut serupa dengan unggahan TVOne berjudul “[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J | tvOne”.
Selain itu, tangkapan layar laman artikel menarasikan akun Twitter atau X @Dhemit_Is_back menyebut, Iptu Rudiana, diduga adalah salah satu aktor yang menewaskan anaknya sendiri dan Vina, dilansir dari Suaramerdeka. Kadiv Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat petinggi Polri di Polda Jawa Barat. Pemeriksaan itu terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam yang tak kunjung tuntas.
Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah soal tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan, dilansir dari ANTARA.
Hingga saat ini, polisi menetapkan sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.
Klaim: Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon
Rating: Hoaks