Colacap (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan akan "menggebuk" (menindak dengan tegas, red.) seluruh mafia tanah di Indonesia.
"Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum," kata Menteri saat memberi keterangan pers usai Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya dipusatkan di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.
Hadi mengatakan oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.
Jika lima oknum tersebut bermain, kata dia, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.
"Kalau ini (mafia peradilan, red.) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai 'menggebuk' mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT," tegas mantan Panglima TNI itu.
Kemudian, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa.
Menurut Hadi, hal itu terbukti oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.
"Akhir bulan, mungkin pertengahan bulan ini, saya akan ke Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mafia tanah di sana karena sudah P21, saya akan ke sana," jelas Hadi.
Menteri menegaskan semangat untuk terus "menggebuk" mafia tanah tidak akan luntur.
"Oleh sebab itu, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya, kemudian akan diserobot segera laporkan ke kepolisian," kata Hadi.
Ia mengharapkan Gemapatas yang merupakan bagian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera bisa dilaksanakan sehingga tujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat bisa tercapai.
Selain itu, kata dia, dengan adanya Gemapatas dapat segera terealisasi kota lengkap, kabupaten lengkap, dan provinsi lengkap sehingga masyarakat merasa nyaman karena memiliki kepastian hukum, batas luas, dan sesuai alamat.
"Termasuk, kepastian hukum terhadap investor sehingga tenang menanamkan investasinya di Indonesia. Gemapatas ini untuk mengurangi atau membatasi gerak mafia tanah sehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesia semuanya terdata," jelas Hadi.
Dalam Pencanangan Gemapatas dilakukan pemasangan sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah secara serentak di 33 provinsi. Khusus di Kabupaten Cilacap sedikitnya dipasang 50.000 patok batas bidang tanah dari target keseluruhan di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 240.000 patok.
Patok batas bidang tanah dipasang masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 centimeter dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 centimeter.
Sementara untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 centimeter, sedangkan selebihnya 20 centimeter sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.
Selain melakukan pencanangan di Kabupaten Cilacap, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan secara virtual pelaksanaan Gemapatas di lima provinsi, yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua mengingat kelima daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang harus dijaga dan dilindungi bersama.
Berita Terkait
![HUT Ke-79 TNI, Menko Polhukam berterima kasih atas dedikasi prajurit](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/10/05/711AEF87-D1F4-4B4B-BC7A-46CAFBE9C13C.jpeg)
HUT Ke-79 TNI, Menko Polhukam berterima kasih atas dedikasi prajurit
5 Oktober 2024 17:17
![Menko Polhukam: Presiden sudah perintahkan bentuk angkatan siber TNI](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/09/23/IMG_20240923_152849_1.jpg)
Menko Polhukam: Presiden sudah perintahkan bentuk angkatan siber TNI
23 September 2024 16:11
![Menko Polhukam perintahkan intelijen jaga kelancaran pilkada serentak](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/08/26/IMG_7198.jpeg)
Menko Polhukam perintahkan intelijen jaga kelancaran pilkada serentak
26 Agustus 2024 17:04
![Hadi minta TNI dan Polri bagi pasukan ke seluruh daerah saat pilkada](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/08/21/Screenshot_2024-08-21-16-04-16-06_f9ee0578fe1cc94de7482bd41accb329_1.jpg)
Hadi minta TNI dan Polri bagi pasukan ke seluruh daerah saat pilkada
21 Agustus 2024 17:16
![Takut telat karena macet, Menko Hadi hadiri ratas di istana naik motor](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/08/05/Screenshot_2024-08-05-11-11-01-47_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-2.jpg)
Takut telat karena macet, Menko Hadi hadiri ratas di istana naik motor
5 Agustus 2024 12:01
![Menko Polhukam sebut 86 layanan telah aktif selama pemulihan PDNS 2](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/11/IMG20240711102024_1.jpg)
Menko Polhukam sebut 86 layanan telah aktif selama pemulihan PDNS 2
13 Juli 2024 22:05
![Menko Hadi minta Presiden Jokowi bahas RUU TNI-Polri dengan hati-hati](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/11/IMG20240711101959.jpg)
Menko Hadi minta Presiden Jokowi bahas RUU TNI-Polri dengan hati-hati
11 Juli 2024 14:39
![Menko Hadi tinjau pusat kendali sistem pemantauan data di BSSN](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/02/IMG-20240702-WA0013_1.jpg)
Menko Hadi tinjau pusat kendali sistem pemantauan data di BSSN
2 Juli 2024 15:51