Jakarta (ANTARA) - Polri belum mengagendakan sidang etik kepada Bripka Ricky Rizal Wibowo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J karena masih menunggu putusan pidananya dinyatakan inkrah.
"Kami masih menunggu sidang bandingnya. (Sidang etik) nanti menunggu putusan inkrah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan menjatuhkan sanksi berupa demosi selama satu tahun. Putusan ini, membuat rekan Bripka Ricky Rizal tersebut tetap dipertahankan di institusi Polri.
Sidang etik terhadap Bharada Eliezer dilakukan setelah putusan pidananya di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan inkrach.
Putusan tersebut dinyatakan inkrah setelah terdakwa dan jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan kepada Eliezer.
Sementara itu, Ricky Rizal Wibowo divonis pidana penjara 13 tahun, lebih berat dari putusan Eliezer, sehingga yang bersangkutan menyatakan banding.
Perkara pembunuhan berencana Brigdir J melibatkan lima orang terdakwa, selain Eliezer dan Ricky Rizal Wibowo, juga ada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, serta Kuat Ma'ruf.
Sama seperti Ricky Rizal, tiga terdakwa lainnya dijatuhi vonis lebih berat dari tuntutan jaksa. Ferdy Sambo divonis pidana hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf pidana 15 tahun. Ketiganya juga sama-sama mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, selaku atasan Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer telah lebih dulu disidang etik pada 24 Agutus 2022 dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Berita Terkait
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polri blokir aset Rp36,8 miliar jaringan judi online internasional
12 November 2024 15:47
Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi
10 November 2024 19:25
Bareskrim sita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online
9 November 2024 18:51
Humas Polda Babel raih penghargaan dari Divhumas Polri sebagai peringkat kedua terbaik upload SPIT terbanyak
9 November 2024 18:43
Polri ungkap identitas tiga terduga teroris yang ditangkap di Jateng
5 November 2024 16:52