Pembentukan tim pengawasan pupuk oplosan ini seiring maraknya kasus peredaran pupuk palsu di luar daerah.Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim khusus untuk mengantisipasi dini peredaran pupuk bersubsidi oplosan yang merugikan petani di daerah itu.
"Pembentukan tim pengawasan pupuk oplosan ini seiring maraknya kasus peredaran pupuk palsu di luar daerah," kata Kasi Bina Usaha Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kepulauan Babel, Mardian di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan timsus ini merupakan gabungan PPNS dari berbagai instansi di pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat kepolisian dan TNI AD, sebagai antisipasi dini peredaran pupuk oplosan di daerah ini.
"Pada tahun ini kita belum menemukan atau menerima laporan pupuk oplosan dari masyarakat," katanya.
Ia mengatakan kasus pupuk oplosan ini ditemukan pada 2015 dan 2014 yang menimbulkan keresahan masyarakat petani di daerah ini.
"Tim ini sebagai antisipasi dini pemerintah mengantisipasi peredaran kasus pupuk oplosan pada tahun lalu," katanya tanpa menyebutkan jumlah kasus pupuk oplosan yang diungkap aparat kepolisian di daerah itu.
Menurut dia peredaran pupuk oplosan ini sangat merugikan petani, karena pupuk ini dapat mematikan tanaman padi, sayur mayur dan lainnya.
"Komposisi zat kimia pada pupuk oplosan ini yang tidak sesuai dengan tanaman, tentu akan mengakibatkan tanaman akan rusak dan mati, pada akhirnya petani merugi," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau petani untuk ikut mengawasi dengan melapor jika menemukan pupuk oplosan, agar petugas lebih mudah menindaklanjuti peredaran pupuk berbahaya ini.
"Selama ini kesadaran masyarakat khususnya petani untuk melapor masih kurang, sehingga kita sulit melacak dan mengungkap peredaran pupuk oplosan ini," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.