"Selama ini, tidak ada masalah antara perusahaan smelter swasta dengan PT Timah karena dapat berjalan berdampingan untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Asosiasi Tambang Timah Indonesia (ATTI) mendesak Direktur Utama (Dirut) PT Timah (Persero) Sukrisno meminta maaf kepada masyarakat Bangka Belitung (Babel) dan perusahaan smelter swasta karena telah menuduh melakukan pertambangan dan ekspor ilegal.

"Kami ingin Sukrisno memberikan pernyataan maaf secara terbuka kepada masyarakat Babel atas tuduhan penjarahan dan pencurian hasil timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan negara itu," kata Sekertaris ATTI Hendra Apollo di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menginginkan terjadinya perpecahan di daerah ini karena isu konflik pertambangan.

Oleh karena itu, ATTI mendesak Dirut PT Timah meminta maaf kepada masyarakat Babel.

"Selama ini, tidak ada masalah antara perusahaan smelter swasta dengan PT Timah karena dapat berjalan berdampingan untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, banyak masyarakat Babel yang kecewa dengan kepemimpinan Sukrisno karena kurang profesioanal dalam mengelola perusahaan negara tersebut sehingga hasil produksi PT Timah mengalami penurunan.

"Penurunan produksi PT Timah tidak ada kaitannya dengan perusahaan smelter swasta yang beroperasi di daerah ini karena sudah memiliki lahan dan izin usaha pertambangan masing-masing," ujarnya.

Ia menghimbau agar semua pihak yang terlibat pada sektor pertambangan timah di daerah itu tidak saling menyalahkan dan menuduh untuk menjaga situasi Babel tetap aman dan kondusif.

"Kami mengajak semua pihak di sektor pertambangan timah agar mengelola sumber daya mineral tersebut dengan baik dan bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Sementara itu, Jumat (7/6) ATTI melakukan aksi demontrasi di depan kantor PT Timah (Persero) yang diikuti sekitar 1.500 orang menuntut pertanggungjawaban Sukrisno atas tuduhan pertambangan dan ekpor timah ilegal.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk mencegah tindakan anarkis dari pada demonstran.

Pewarta: Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026