Brussels (Antara Babel) - Perintah penangkapan untuk tersangka pelaku bom
bunuh diri Bandara Brussels, Najim Laachraoui, dicabut dari laman
polisi Belgia, Jumat.
Langkah polisi Belgia ini memperkuat
keyakinan bahwa Laachraoui sudah mati karena meledakkan diri dalam
serangan teror Selasa lalu.
Selama ini dia dilaporkan terlihat dalam rekaman kamera CCTV bersama dua pelaku bom bunuh diri lainnya di bandara ini.
Polisi
menolak mengungkapkan alasan mengapa perintah penangkapan itu dicabut,
namun menyatakan semua permintaan untuk menyiarkan atau mencabut
perintah penangkapan adalah berasal dari jaksa.
Media Belgia
menyebut Laachraoui sebagai salah seorang dari dua pelaku bom bunuh diri
di bandara Brussels, namun jaksa belum mengonfirmasi keyakinan media
ini.
Pihak berwenang belum memastikan Laachraoui telah mati dan
keluarganya juga belum diberi tahu, kata adik tersangka pelaku, Mourad,
kepada wartawan.
Pencabutan perintah penangkapan itu adalah
pertanda bahwa petempur veteran ISIS di Suriah dan tersangka pembuat
rompi bahan peledak yang digunakan dalam Serangan Teror di Paris
November tahun silam itu sudah mati, demikian Reuters.