Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan pengurus partai politik telah mulai mengunggah data persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024.
"Mereka sudah memulai proses unggah data persyaratan pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon)," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Selasa.
Menurut dia, tahapan pendaftaran calon peserta pemilihan legislatif untuk Pemilu 2024 telah dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 dengan melalukan unggah data yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada KPU Kabupaten setempat.
"Pada proses ini kita melayani pendaftaran untuk peserta pemilihan legislatif tingkat kabupaten, kami berikan kesempatan hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Dalam proses pendaftaran ini, partai politik melakukan input data secara mandiri melalui aplikasi Silon. Setelah selesai, data tersebut wajib dicetak untuk kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten Bangka Barat.
"Dokumen pendaftaran beserta data lampiran wajib diserahkan ke KPU kabupaten. Pada proses ini sampai hari ini belum ada parpol yang menyerahkan," katanya.
Menurut dia, pada hari kedua tahapan pendaftaran ini kemungkinan parpol masih disibukkan dengan proses pengunggahan data dalam aplikasi Silon karena dokumen yang disertakan cukup banyak, antara lain surat pernyataan, fotokopi ijazah, surat keterangan kesehatan, bebas narkoba, dan lainnya..
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 terdapat 18 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan legislatif di tingkat Kabupaten Bangka Barat, parpol akan memperebutkan sebanyak 30 kursi anggota DPRD kabupaten setempat.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah kursi DPRD kabupaten Bangka Barat yang diperebutkan 30 atau meningkat lima kursi dibandingkan pemilu sebelumnya karena terjadinya penambahan jumlah penduduk yang melebihi 200 ribu jiwa.
Selain terjadi penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat, pada Pemilu 2024 juga terjadi penambahan jumlah daerah pemilihan, dari tiga menjadi empat, yaitu dapil Mentok, Simpangteritip, Kelapa-Tempilang dan dapil Jebus-Parittiga.
"Jika setiap partai memaksimalkan potensi dan peluang 30 kursi, maka akan ada 540 orang bakal calon legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 untuk tingkat kabupaten," katanya.
Berita Terkait
Donald Trump menang Pilpres AS 2024
6 November 2024 15:45
Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas
5 November 2024 22:25
Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024
22 September 2024 20:24
KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK
22 Agustus 2024 21:16
Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni
15 Agustus 2024 20:02
Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024
23 Juli 2024 17:44
Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih
10 Juli 2024 22:49
KPU RI: Penyelenggara pemilu yang maju pilkada harus mundur pekan ini
9 Juli 2024 16:10