Dari 37 napi peserta UN, terdapat lima orang napi perempuan yang pelaksanaan UN ditempatkan terpisah dengan peserta UN laki-laki.
Sungailiat (Antara Babel) - Sebanyak 37 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bukit Semut, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti pelaksanaan ujian nasional (UN) paket C atau setara dengan SLTA.

Menurut pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Rafizi di Sungailiat, Senin, 37 orang napi yang mengikuti UN paket C adalah peserta didikan yang mengikuti pendidikan penyetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

"Dari 37 napi peserta UN, terdapat lima orang napi perempuan yang pelaksanaan UN ditempatkan terpisah dengan peserta UN laki-laki," katanya.

Ia mengatakan, pengawas UN bagi peserta  napi adalah guru atau dari pendidik yang memenuhi syarat pamong belajar sesuai usulan dari PKBM.

"Peserta UN bagi napi diperlakukan sama dengan peserta UN di luar LP atau di sekolah-sekolah umumnya yakni dilakukan pengawasan yang ketat," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan UN di Lembaga Pemasyarakatan karena dianggap sudah memenuhi persyaratan penyelenggara paket baik dari sarana dan prasarananya. Standar pelaksanaan UN bagi peserta napi di LP adalah proses belajar sama halnya di PKBM lainnya sedangkan yang menyelenggarakan dinamakan PKBM pengayom.

"Kami tidak mengetahui kasus hukum peserta UN di Lembaga Pemasyarakatan, namun peserta adalah mereka yang mengikuti pendidikan penyetaraan paket C dengan usia di atas tingkat SLTA atau seusia siswa SLTA," katanya.

Dia berharap seluruh napi yang mengikuti UN dapat mengerjakan soal dengan baik dan benar sehingga dapat lulus dengan nilai ujian yang memuaskan.

Pewarta: Kasmono
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026