• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Rabu, 24 Desember 2025 11:53

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Rabu, 24 Desember 2025 9:13

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Rabu, 24 Desember 2025 9:10

      TNI-Polri dan petugas kerja 20 jam per hari pulihkan Sumatera

      TNI-Polri dan petugas kerja 20 jam per hari pulihkan Sumatera

      Selasa, 23 Desember 2025 22:47

      Di tengah musibah, Sumbar kirim 1,5 ton rendang ke Aceh dan Sumatera Utara

      Di tengah musibah, Sumbar kirim 1,5 ton rendang ke Aceh dan Sumatera Utara

      Selasa, 23 Desember 2025 22:36

  • Mancanegara
      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      Selasa, 23 Desember 2025 10:54

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Rabu, 24 Desember 2025 9:08

        Piala Liga Inggris: Arsenal ke semifinal usai menang adu penalti

        Piala Liga Inggris: Arsenal ke semifinal usai menang adu penalti

        Rabu, 24 Desember 2025 9:06

        Barcelona samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

        Barcelona samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 20:39

        Bernardo Tavares diperkenalkan sebagai pelatih baru Persebaya

        Bernardo Tavares diperkenalkan sebagai pelatih baru Persebaya

        Selasa, 23 Desember 2025 15:21

        Striker Liverpool Alexander Isak menderita cedera parah di pergelangan kaki

        Striker Liverpool Alexander Isak menderita cedera parah di pergelangan kaki

        Selasa, 23 Desember 2025 13:59

    • Gaya Hidup

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

      UU Pemilu hanya atur LHKPN bakal paslon pada Pilpres 2024

      Oleh D.Dj. Kliwantoro Kamis, 25 Mei 2023 9:12 WIB

      UU Pemilu hanya atur LHKPN bakal paslon pada Pilpres 2024

      Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan tanda terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan.

      Hal ini sebagaimana telah diatur sebelumnya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

      Aturan yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih juga termaktub dalam PKPU Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

      Kedua PKPU itu telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Demikian inti surat KPK kepada KPU RI dengan Nomor B/2610/LHK.00.00/01-12/05/2023 perihal Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Terpilih.

      Dalam PKPU No. 20/2018 Pasal 37 ayat (1) menyatakan dalam hal bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ditetapkan sebagai calon terpilih, yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

      Ayat (2) menyebutkan tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU, KPU provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota paling lambat 7 hari setelah diterbitkannya keputusan KPU, KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota tentang penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

      Calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada Presiden, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang dalam negeri, dan gubernur (vide ayat 3 PKPU No. 20/2018).

      Karena pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih, kata Ketua Komisi KPU RI Hasyim Asy'ari, pasal itu akan diatur dalam PKPU mengenai penetapan hasil pemilu, yaitu perolehan suara perolehan kursi, dan calon terpilih.

      Namun, PKPU lawas itu telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak PKPU Nomor 10 Tahun 2023 diundangkan pada tanggal 18 April 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 348). Dalam PKPU teranyar ini, tidak memuat ketentuan yang mewajibkan calon terpilih melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI.

      Dengan demikian, sebelum KPU membentuk PKPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, perlu mencermati kembali muatan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

      KPU wajib berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang diikuti oleh Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rapat dengar pendapat ini bertujuan memastikan bahwa PKPU sesuai dengan makna yang terkandung dalam UU Pemilu.

      Sementara itu, surat tertanggal 16 Mei 2023 yang diteken oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri dan ditujukan kepada Ketua KPU RI itu intinya setelah daftar calon tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU, calon terpilih bisa daftar dan isi LHKPN secara daring (online) melalui elhkpn.kpk.go.id.

      Ketika membuka elhkpn.kpk.go.id, muncul pengumuman terbaru yang meminta wajib LHKPN untuk dapat memperhatikan beberapa poin berikut ini:

      1. Melaporkan LHKPN periodik dengan tahun pelaporan 2022 secara daring (online) mulai 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023.

      2. Bagi wajib LHKPN yang belum menyampaikan dokumen asli Lampiran 4. Surat Kuasa atas nama yang bersangkutan (PN), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan di atas meterai Rp10 ribu) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini.

      Surat kuasa harap segera dikirim maksimal 30 hari kalender setelah submit LHKPN. Format Lampiran 4. Surat Kuasa dapat di-download melalui aplikasi e-Filing elhkpn.kpk.go.id pada tabel riwayat LHKPN, kolom aksi, dan tombol cetak surat kuasa.

      3. Bagi wajib LHKPN yang telah melakukan pengisian LHKPN dan telah mendapatkan notifikasi terverifikasi, dapat melakukan download tanda terima LHKPN melalui email dan aplikasi e-Filing elhkpn.kpk.go.id pada tabel riwayat LHKPN, kolom aksi, dan tombol download tanda terima.

      4. Bagi wajib LHKPN yang belum memiliki akun e-Filing LHKPN, mohon dapat mengisi Formulir Permohonan Aktivasi e-Filing (dapat di-download pada menu unduh), kemudian menyerahkan formulir tersebut beserta fotokopi KTP kepada admin LHKPN di instansi atau dapat dikirimkan melalui bagian persuratan KPK.

      5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat PP LHKPN KPK melalui email elhkpn@kpk.go.id atau call center KPK 198.

      Kendati maksud KPK ini dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, apakah PKPU pencalonan anggota legislatif yang memuat norma itu tidak berpotensi bertentangan dengan aturan di atasnya.

      Jika mencermati UU Nomor 7 Tahun 2017, tidak ada ketentuan yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

      Dengan demikian, persyaratan ini tidak bisa membatalkan penetapan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota (calon anggota legislatif) sebagai calon terpilih apabila mereka tidak mengisi LHKPN secara daring.

      Berdasarkan UU Pemilu, hanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap pelanggaran Pasal 280 dan Pasal 284 UU No. 7/2017 yang bisa membatalkan penetapan calon terpilih. (Vide Pasal 285 UU Pemilu)

      Ditegaskan dalam UU Pemilu bahwa persyaratan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK hanya berlaku pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (vide UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 227 huruf d).

      KPU seyogianya membaca dengan saksama UU Pemilu untuk menghindari pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, tidak menutupi kemungkinan ada sejumlah pihak yang mengajukan permohonan uji materi PKPU terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Agung.

      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK: Deddy Corbuzier sudah lapor LHKPN, Ifan Seventeen masih proses

      KPK: Deddy Corbuzier sudah lapor LHKPN, Ifan Seventeen masih proses

      3 Juni 2025 17:35

      Rincian kekayaan Agus Purwono, tersangka baru korupsi Pertamina

      Rincian kekayaan Agus Purwono, tersangka baru korupsi Pertamina

      1 Maret 2025 23:48

      Rincian kekayaan Edward Corne, tersangka baru kasus korupsi Pertamina

      Rincian kekayaan Edward Corne, tersangka baru kasus korupsi Pertamina

      1 Maret 2025 22:58

      Harta kekayaan Sani Dinar, direktur PT KPI tersangka korupsi Pertamina

      Harta kekayaan Sani Dinar, direktur PT KPI tersangka korupsi Pertamina

      1 Maret 2025 20:58

      Harta kekayaan Maya Kusmaya, tersangka baru korupsi Pertamina

      Harta kekayaan Maya Kusmaya, tersangka baru korupsi Pertamina

      1 Maret 2025 20:49

      KPK verifikasi LHKPN Raffi Ahmad

      KPK verifikasi LHKPN Raffi Ahmad

      8 Januari 2025 18:29

      Ketua KPK: Pemeriksaan LHKPN masih temukan indikasi korupsi

      Ketua KPK: Pemeriksaan LHKPN masih temukan indikasi korupsi

      9 Desember 2024 14:23

      KPK ingatkan Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN

      KPK ingatkan Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN

      14 November 2024 13:55

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Top News

      • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        1 jam lalu

      • Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        2 jam lalu

      • Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        2 jam lalu

      • Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

        Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

        3 jam lalu

      • KSOP Pangkalbalam ingatkan nakhoda untuk waspadai cuaca buruk saat Nataru

        KSOP Pangkalbalam ingatkan nakhoda untuk waspadai cuaca buruk saat Nataru

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com