Koba, Babel (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman, mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan optimalisasi dalam pengelolaan aset daerah karena sudah menjadi penilaian dan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menekankan agar seluruh OPD bisa mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, karena sudah menjadi catatan penting pada penilaian KPK terhadap Pemkab Bangka Tengah pada 2022," ujarnya di Koba, Kamis.
Bupati mengatakan hal itu menyikapi hasil rapat koordinasi terkait pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK pada beberapa waktu lalu.
"Prinsipnya, kami sangat mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi tersebut karena ada beberapa indikator penting yang dibahas bersama, sehingga bisa menjadi rambu-rambu bagi kami untuk bisa terhindar dari praktik korupsi," ujarnya.
Bupati mengatakan, terdapat beberapa indikator penilaian KPK yang harus dipenuhi untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja tata kelola pemerintah, diantaranya monitoring centre of prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI).
"Kami mendapatkan arahan langsung dari KPK terkait dengan beberapa indikator ini, termasuk disinggung masalah pengelolaan aset yang mesti dioptimalkan," ujarnya.
Bupati meminta seluruh OPD bisa menunjukkan kinerja yang baik mulai dari proses perencanaan hingga out put terhadap kepuasan masyarakat terkait pelayanan pemerintah.
"Saya berharap seluruh OPD di Bangka Tengah untuk saling berkomunikasi dan bersinergi dalam memberikan kinerja sesuai indikator yang ditetapkan KPK agar bisa memberikan progres yang baik dalam mencegah korupsi," ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK 3 Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung, Andy Purwana mengatakan, indeks MCP Pemkab Bangka Tengah sudah berada di angka yang sangat baik yaitu sebesar 93 poin pada tahun 2022, bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"MCP sudah bagus, saya minta kepada OPD yang membidangi 8 wilayah intervensi untuk segera mempersiapkan dokumen terkait penilaian pada Juni mendatang,” ujar Andy.
Andy mengatakan, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Kita harus fokus pada pencegahan dengan cara melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset," ujarnya.
Berita Terkait
Sekda Bangka Tengah ingatkan OPD kelola aset sesuai aturan
18 Juni 2023 20:46
Pemerintah Bangka Tengah bakal optimalkan pengelolaan aset daerah
15 November 2022 20:13
Pemkab Bangka Barat-KPKNL kerja sama pengelolaan aset
12 November 2024 19:52
Polri blokir aset Rp36,8 miliar jaringan judi online internasional
12 November 2024 15:47
Bareskrim sita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online
9 November 2024 18:51
Memiskinkan koruptor dengan RUU Perampasan Aset
7 November 2024 22:38
Saksi mahkota sebut CV Salsabila Utama berkantor di aset PT Timah
30 Oktober 2024 18:15
Kejari Belitung Timur serahkan 5 sertifikat aset milik daerah
3 September 2024 05:58