Palembang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan calon haji Embarkasi Palembang bernama Turiyah (71) yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meninggal pada Minggu (28/5) dinihari pukul 00.15 WIB.
Kepala kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan dalam keterangannya di Palembang, Senin, mengatakan jamaah asal OKU Timur tersebut masuk Asrama Haji Palembang pada Jumat, 26 Mei 2023. Setelah melewati proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, Turiyah dirujuk ke RS Siti Fatimah karena mengalami anemia dan gangguan kesehatan lainnya.
"Pihak kesehatan baik di Embarkasi Palembang maupun RS Siti Fatimah telah berusaha maksimal untuk memulihkan kesehatan Ibu Turiyah. Namun Allah berkehendak lain, dinihari tadi almarhum meninggal. Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah, khususnya PPIH Embarkasi Palembang, mengucapkan turut berdukacita atas kepergian almarhumah. Kami yakin almarhumah meninggal khusnul khotimah karena sedang dalam proses perjalanan ibadah haji," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menjelaskan sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia. Selain itu ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.
"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria," jelasnya.
Secara regulasi, katanya, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa.
"Almarhumah sendiri saat ini sudah dibawa ke Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, dan akan dikebumikan di sana," ucapnya.