Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan angka harian pasien sembuh di Indonesia bertambah 621 orang per 3 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.
Dilansir dari laporan harian situasi COVID-19 yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu, tambahan tersebut mengakumulasi pasien sembuh secara nasional sejak Maret 2020 menjadi 6.634.682 orang.
Kesembuhan terbanyak dilaporkan dari Jawa Barat 348 orang, DKI Jakarta 125 orang, Jawa Timur 27 orang, Banten 25 orang, dan Sulawesi Tengah 17 orang.
Pada hari ini juga ada penambahan kasus konfirmasi COVID-19, yaitu 252 orang dengan daerah terbanyak di Jawa Barat 60 orang, DKI Jakarta 56 orang, Banten 33 orang, dan Jawa Timur 25 orang.
Sementara itu, untuk pasien meninggal pada hari ini bertambah dua orang dari Bali dan Jawa Timur, sehingga sejak Maret 2020 hingga sekarang mencapai 161.780 orang.
Satgas COVID-19 juga mencatat kasus aktif turun sebanyak 371 dari total 11.846 kasus. Jumlah yang diperiksa sebanyak 8.941 orang.
Selain orang, Satgas COVID-19 juga menguji spesimen sebanyak 11.272 sampel di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Satgas COVID-19 juga melaporkan terdapat 3.186.094 warga Indonesia telah menerima suntikan vaksinasi COVID-19 dosis penguat (booster) kedua dari total sasaran 234.666.020 orang.
Sedangkan untuk vaksin penguat pertama berjumlah 68.851.060 orang dan penerima vaksinasi dosis kedua berjumlah 174.892.036 orang, sementara penerima dosis pertama mencapai 203.844.643 orang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengimbau masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin COVID-19 untuk segera memperoleh layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
"Kini masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin COVID-19 apapun yang tersedia," katanya.
Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 di wilayahnya.
Untuk melengkapi dosis primer dan dosis penguat atau booster, kata Syahril, masyarakat bisa menggunakan vaksin COVID jenis apapun yang tersedia.
"Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya," kata dia.