Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Re di salah satu Hotel di Pangkalpinang, Jumat (16/6) dini hari.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (17/6), mengatakan bahwa wanita berinisal Re ini diamankan lantaran telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial.
"Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari," kata AKBP Jojo.
Keberhasilan pengungkapan ini dikatakan Jojo, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang sering terjadi di sebuah Hotel di Kota Pangkalpinang.
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Jojo, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu Wanita berinisial Re yang diduga sebagai mucikari.
"Jadi modus pelaku ini secara sengaja merekrut perempuan-perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual ini," ungkap Jojo.
Usai diamankan, Tersangka beserta korban langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan oleh Tim Satgas TPPO yakni uang tunai hasil eksploitasi seksual sebesar Rp3.100.000, satu bungkus alat kontrasepsi, satu unit mobil Honda Brio serta lima unit handphone.
"Untuk tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 atau Pasal 296 KUHP Subsider Pasal 506 KUHP," kata Jojo.
Berita Terkait
Ditreskrimum Polda Babel tangkap mucikari jajakan korban Rp1,5 juta sekali kencan
23 Juli 2024 17:57
Imigrasi Pangkalpinang gelar sosialisasi paspor dan TPPO di SMKN 1 Muntok
26 April 2024 17:02
Ditreskrimum Polda Babel ringkus pria penyedia wanita panggilan
15 Maret 2024 15:24
Imigrasi Pangkalpinang perketat terbitan paspor cegah TPPO
9 Februari 2024 09:53
Imigrasi Pangkalpinang buka "Immigration Corner" cegah TPPO
8 Februari 2024 09:59
Kemenkumham Babel minta imigrasi Tanjung Pandan cegah TPPO lintas negara
29 September 2024 20:03
Polda Babel canangkan lahan 3 hektare dukung program ketahanan pangan
5 November 2024 14:06