Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran untuk perawatan COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi COVID-19.
“Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir kepada wartawan usai Haul Ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Ia menjelaskan bagi para ASN diwajibkan untuk membayar BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.
“Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang masih banyak yang belum terserap,” kata Muhadjir.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Muhadjir mengenai mekanisme pembayaran untuk perawatan COVID-19 setelah presiden menetapkan status endemi.
Baca juga: Menko PMK: perawatan COVID-19 ditanggung BPJS Kesehatan
Baca juga: Pakar sebut istilah 'pencabutan pandemi' tidak tepat
Sebelumnya, pada Minggu (18/6), Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak bahwa penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena COVID-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit COVID-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.
Kemudian, pada Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 114 orang di hari pencabutan status pandemi
Baca juga: Presiden Jokowi resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
Berita Terkait
Prabowo tunjuk Pratikno jadi Menko PMK
21 Oktober 2024 00:53
Sah ditetapkan, berikut daftar libur dan cuti bersama tahun 2025
14 Oktober 2024 19:12
Menko PMK wakili Presiden resmi tutup PON 2024
20 September 2024 23:44
Menko PMK dijadwalkan tutup PON XXI Aceh-Sumut
20 September 2024 10:40
Menko PMK: Daging kurban kaleng dari Makkah untuk bantu atasi stunting
19 Juni 2024 21:05
Menko PMK sebut pelaku judi online bisa dikenai sanksi sesuai KUHP
19 Juni 2024 17:10
Menko PMK: Bansos bisa diberikan untuk keluarga penjudi online
19 Juni 2024 15:19