Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19
Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Ajudan unggah video tribute Jokowi selama menjabat sebagai presiden
14 September 2024 20:52
Presiden: ada 493 bidang tanah di IKN siap ditawarkan ke investor
13 September 2024 17:10
Presiden Jokowi akui ingin mendarat di Bandara Nusantara IKN
13 September 2024 15:50
Presiden ingin pemerintahan baru bisa berlari kencang setelah dilantik
13 September 2024 09:33
Jokowi gelar Sidang Kabinet Paripurna untuk kali kedua di IKN
12 September 2024 19:06
Jokowi serahkan pembentukan Angkatan Siber kepada pemerintahan Prabowo
12 September 2024 15:51
Jokowi minta TNI/Polri dukung transisi pemerintahan Prabowo agar mulus
12 September 2024 15:48