Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Penyuluh Anti Korupsi (Paksi), guna mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.
"Paksi ini dapat menjadi salah satu upaya dalam rangka pencegahan dini perilaku tindakan korupsi," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu saat mengukuhkan Forum Komunikasi Paksi di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pengukuhan Forum Komunikasi Paksi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/352/ITDA/2023 Tahun 2023 tentang Pembentukan Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Babel tahun 2023-2027.
"Selamat bekerja dan semoga Tuhan senantiasa memberkahi segenap upaya, tekad dan komitmen serta kerja keras kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang good governance and clean government," katanya.
Menurut dia kehadiran Forum Paksi merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku tindakan korupsi yaitu memberikan penyuluhan tentang anti korupsi kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel.
"Paksi ini akan melakukan penyuluhan anti korupsi dan ini telah masuk dalam program pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah ini," katanya.
Adapun susunan Forum Paksi Provinsi Kepulauan Babel masa bakti 2023-2027 adalah Pembina Pj Gubernur Kepulauan Babel, Pengarah I Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Pengarah II Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Babel.
Selanjutnya Pengarah III KPK Bidang Anti Corruption Learning Centre, Penanggung Jawab Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Wakil Penanggung Jawab Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi pada Inspektorat Provinsi Kepulauan Babel.
Ketua Forum Komunikasi Paksi Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Babel Rakhmatika, Sekretaris Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Babel Sudihatuti, Bendahara Susena Eka Prasetya, S.IP. (MAN Insan Cendekia Kabupaten Bangka Tengah).