Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Hengki menjelaskan, penetapan Mario sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian
menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, " katanya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pencabulan anak berinisial AG (15) melibatkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hengki Haryadi menyampaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (26/5) menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.
"Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/5).
Namun Hengki belum bisa memberikan informasi barang bukti yang dimiliki penyidik sehingga menaikkan status kasus ini.
Hengki menjelaskan penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.
Taporan tentang kasus pencabulan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak pada Senin 8 Mei 2023.
Baca juga: Ayah David Ozora siap jadi saksi pada sidang Mario Dandy
Baca juga: Kejaksaan: berkas perkara Mario dan Shane telah lengkap
Berita Terkait
Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun benarkah?
24 April 2024 08:45
Kejari Jaksel segera lelang mobil Rubicon Mario Dandy
15 Maret 2024 16:15
Mario Dandy: saya masih pikir-pikir soal banding vonis 12 tahun
7 September 2023 17:08
Shane Lukas divonis lima tahun penjara kasus penganiayaan David Ozora
7 September 2023 13:09
Mario Dandy divonis pekan depan
29 Agustus 2023 13:40
Shane Lukas sebut dirinya juga korban dalam kasus penganiayaan David
22 Agustus 2023 20:28
Dokter ungkap David tiba di RS dalam keadaan koma
20 Juli 2023 15:03
Mario Dandy akui berbohong saat jalani BAP
4 Juli 2023 22:34