Jakarta (ANTARA) - Dokter Yeremia Tatang mengungkapkan David Ozora (17) saat tiba di Rumah Sakit Mayapada pada Rabu (22/2) sudah dalam keadaan koma dan berdasarkan pengukuran "glasgow coma scale" (GCS) menunjukkan angka 3.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa respons tubuh David dalam keadaan terendah," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
GCS untuk mengukur tiga aspek, yakni kemampuan membuka mata, kemampuan bicara dan gerakan tubuh. "Dari ketiga aspek itu, David masing-masing mendapat poin 1. Sehingga jumlah GCS keseluruhan 3," katanya.
Tatang juga menyampaikan pihaknya sudah memberikan rangsangan kepada David saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, tidak membuahkan hasil apapun.
"Kita sudah rangsang dengan sangat hebat sekali, tidak ada respon," kata Tatang.
Dia menjelaskan, nilai GCS yang tertinggi atau GCS normal adalah 15, yaitu E4V5M6. Sedangkan yang terendah adalah 3, yaitu E1V1M1.
Beberapa kondisi yang membuat seseorang menurun tingkat kesadarannya, seperti stroke, stroke ringan, cidera kepala, pendarahan otak dan lain-lain.
Sebelumnya, Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora (17), korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) menjelaskan korban mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen," katanya.
Tatang juga menjelaskan bercak putih tersebut memang relatif mengecil tapi tidak akan menghilang dan akan membekas selamanya.
"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," katanya.
Berita Terkait
Percayalah dia masih monster, kata pelatih Fiorentina tentang De Gea
7 Oktober 2024 17:32
Napoli resmi umumkan kedatangan David Neres dari Benfica
21 Agustus 2024 23:09
Polisi sita ponsel anak figur publik karena ada bukti ancaman
14 Agustus 2024 18:10
Polisi sita telepon seluler saksi kasus video asusila
13 Agustus 2024 21:58
Kasus video porno anak figur publik, Polisi: Perekaman tanpa izin
12 Agustus 2024 20:57
Motif tersangka sebar video porno karena sakit hati
12 Agustus 2024 18:48
Polisi tangkap pemeran pria dalam kasus video asusila anak figur publik
12 Agustus 2024 15:45
Polisi sudah kantongi identitas pemeran pria video porno anak figur publik
9 Agustus 2024 16:57