• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

      Jumat, 22 April 2016 23:18 WIB

      Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

      Jakarta (Antara Babel) - Totok Ary Prabowo, Samadikun Hartono, dan Hartawan Aluwi, berhasil ditangkap aparat pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya perburuan buronan di luar negeri.

      Terpidana mantan bBupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo, ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015 setelah buron pada 2010.

      Terpidana mantan presiden komisaris PT Bank Modern Samadikun Hartono ditangkap di Shanghai, China, pada 14 April 2016 setelah buron sejak 2003, dan tersangka presiden komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Hartawan Aluwi ditangkap di Singapura setelah buron atas kasus skandal Bank Century.

      Samadikun dan Hartawan dipulangkan pada hari yang bersamaan pada Kamis (21/4).

      Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan sampai sekarang pihaknya masih memburu 28 orang buronan terpidana korupsi. Mereka bisa saja bersembunyi dimana pun tetapi aparat tetap memburu. Lebih terhormat bila mereka menyerahkan diri.

      Pencarian atas tersangka atau terpidana korupsi yang buron, sudah menjadi kebijakan pemerintah. Ini bukan sekadar uang negara kembali tetapi yang utama adalah mengembalikan kewibawaan pemerintah untuk melakukan tindakan hukum atas siapa saja yang melanggar hukum.

      Seseorang yang melarikan diri dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum setelah sebagai tersangka atau bahkan sudah diadili, divonis, kemudian sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah adalah melecehkan kewibawaan hukum. Negara ini negara hukum dan setiap warga negara terikat dan harus tunduk pada aturan hukum.

      Hal menarik seputar penangkapan Samadikun yang telah buron selama 13 tahun sejak 2003. Penangkapan atas Samadikun saat akan menonton balap mobil F1, yang juga diikuti pebalap Indonesia Rio Haryanto, merupakan kerja sama antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan otoritas keamanan China.

      Bang Yos, panggilan akrab mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, menceritakan pemantaun atas sudah berjalan beberapa waktu lalu. Tanggal 7 April lalu Sutiyoso diundang pemerintah China dalam dialog tentang terorisme. Kesempatan itu dimanfaatkan Sutiyoso bertemu mitranya, intelijen China, dan minta bantuan untuk menangkap Samadikun.

      Keberhasilan penangkapan berhasil bukan saja atas bantuan pemerintah China tetapi juga instansi di dalam negeri seperti Kepolisan RI dan Kejaksaan Agung yang memberi data cukup sehingga bisa dilacak, selain Kemenlu yang memfasilitasi BIN selama operasi di China.

      Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Samadikun Hartono yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.

      Penolakan atas upaya hukum luar biasa itu diputuskan dalam rapat majelis hakim pada 26 September 2008. Majelis yang diketuai Bagir Manan, dengan anggota Artidjo Alkostar dan Abdul Kadir Mappong, itu juga menghukum Samadikun membayar biaya perkara Rp2.500.

      Samadikun divonis empat tahun oleh MA berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Putusan kasasi itu menganulir putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2002.

      Vonis MA itu gagal dieksekusi karena Samadikun melarikan diri meskipun tetap mengajukan PK. Samadikun dipersalahkan karena menyalahgunakan dana BLBI.

      PT Bank Modern sebagai bank umum swasta nasional yang mengalami saldo debet karena terjadinya rush (penarikan dana nasabah), dimana untuk menutup saldo debet tersebut bank itu telah menerima BLBI berupa surat berharga pasar uang, fasilitas diskonto, dan dana talangan valas sebesar Rp2.557.694.000.000 atau sekitar Rp2,5 triliun.

      Samadikun dalam kapasitas selaku presiden komisaris PT Bank Modern telah menggunakan BLBI untuk keperluan menyimpang sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp169.472.986.461,52 atau sekitar Rp169,4 miliar. Dia malah memakai sebagian uang itu untuk investasi dan membiayai perusahaan dalam kelompok usahanya.

      Jaksa YW Mere mendakwa Samadikun melakukan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp169 miliar. Dari jumlah itu, yang jadi tanggung jawab Samadikun sekitar Rp11,9 miliar. Kala itu, jaksa pun menuntut Samadikun satu tahun penjara.

      Samadikun telah bertahun-tahun masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Agung. Terpidana kelahiran Bone 4 Februari 1948 itu diinfokan tinggal di Apartemen Beverly Hills Singapura dan mempunyai pabrik film di China dan Vietnam.

      Pria tamatan SLTA itu terakhir tercatat beralamat di Jalan Jambu Nomor 88 RT 5 RW 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

      BLBI diberikan berdasarkan perjanjian pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank namun sebagian besar dana BLBI itu disalahgunakan oleh para penerimanya.

      Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan terjadi indikasi penyimpangan dana BLBI sekitar Rp138 triliun oleh para penerimanya. Hasil audit itu disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan menjadi kasus hukum.

      Dana BLBI banyak yang diselewengkan oleh penerimanya. Proses penyalurannya pun banyak yang melalui penyimpangan-penyimpangan. Beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI selain pimpinan bank penerima dana BLBI.

      Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan penyelidikan pengucuran BLBI.

      Dalam penyelidikan BLBI, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pejabat pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 yaitu Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.

      Dari dana BLBI yang dikucurkan kepada 48 bank umum swasta nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara karena tidak dikembalikan kepada negara tetapi baru 16 orang yang diproses ke pengadilan sedangkan sisanya yaitu para obligor yang tidak mengembalikan dana mendapatkan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Agung karena mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lunas) berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham).


      Pemulangan
      Upaya pemulangan Samadikun pun dilakukan pemerintah melalui tim terpadu, terdiri atas Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan BIN.

      Selain menangkap dan memulangkan koruptor BLBI, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan tim terpadu tersebut akan berupaya menangkap buronan-buronan lain yang merugikan aset negara. Prasetyo berharap satu per satu bisa kita pulangkan, masih ada Eddy Tansil, ada juga Djoko Tjandra," kata Jaksa Agung.

      Tim terpadu itu terus berusaha memulangkan buronan lain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus dilaksanakan.

      Pemulangan Samadikun berhasil dilakukan. Samadikun tiba di Jakarta pada Kamis malam 21 April dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi, kemudian dipenjarakan di LP Salemba.

      Sutiyoso yang turut serta dalam proses pemulangan Samadikun menjelaskan bahwa pada 19 April 2016, menceritakan pemerintah China mengirim tiga orang pejabat intelijen negeri itu untuk bertemu dengan dirinya di London, Inggris. Sutiyoso ada dalam rombongan Presiden Jokowi yang sedang melayat ke Jerman, Inggris, Belgia, dan Belanda pada 17-23 April 2016.

      Dalam pertemuan itu, pejabat China menjelaskan bahwa masa penahanan Samadikun oleh aparat setempat berakhir pada 21 April 2016 atau tujuh hari pascapenangkapan. Kalau yang bersangkutan tidak segera dikeluarkan dari negara itu, maka akan rumit urusannya.

      Oleh karena itu, Sutiyoso langsung terbang ke Shanghai untuk mengurus administrasi untuk mengekstradisi Samadikun dari China. Dalam hitungan beberapa jam sebelum berakhir masa penahanan pukul 16.00 waktu setempat, Samadikun bisa dibawa keluar dari China dan kembali ke Tanah Air menjalani masa hukuman.

      Samadikun ternyata memiliki lima paspor untuk mengelabui intelijen Indonesia, di antaranya paspor dari negara Gambia dan Dominika. Untuk paspor Gambia, dia bernama Tan Chimi Abraham. Sewaktu Samadikun ditangkap di China, dia menggunakan paspor Gambia itu.

      Jaksa Agung juga menyatakan segera mengeksekusi penyitaan seluruh aset Samadikun sebagai pengganti kerugian negara. Sita aset itu sesuai putusan pengadilan.

      Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berharap buronan lain menyusul ditangkap atau menyerahkan diri. Pihak keamanan akan terus memburu buronanuntuk ditangkap dan dijebloskan ke "hotel prodeo", menjalani masa hukuman.

      Pewarta: Budi Setiawanto
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Alfian Nasution didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun di kasus minyak

      Alfian Nasution didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun di kasus minyak

      6 jam lalu

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus  Ade Kuswara

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ade Kuswara

      13 jam lalu

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      16 jam lalu

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:19

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:16

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      22 Desember 2025 18:32

      Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel kabur saat OTT

      Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel kabur saat OTT

      20 Desember 2025 09:57

      BNN bongkar 746 kasus narkoba jaringan nasional dan internasional

      BNN bongkar 746 kasus narkoba jaringan nasional dan internasional

      19 Desember 2025 18:46

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        3 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        3 jam lalu

      • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        4 jam lalu

      • Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        4 jam lalu

      • Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com