Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memanggil seluruh kepala SMAN/SMKN se-Kepulauan Babel terkait masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023, yakni dugaan adanya sekolah membuka rombongan belajar (rombel) kelas dan PPDB di luar zonasi.
"Besok red-Selasa (25/7) , kami panggil kepala sekolah terkait masalah PPDB ini," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel Yunan Helmi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, jika ada sekolah membuka penambahan rombongan kelas dan guru-gurunya tidak mampu maka tidak bisa dipaksakan, namun jika mereka mampu maka Disdik Provinsi Kepulauan Babel akan segera berkoordinasi ke Kementerian Pendidikan RI.
"Apabila sekolah mampu membuka rombel ini, maka boleh tidak kami melanggar peraturan ini," katanya.
Ia menyatakan, ketentuan untuk membuka rombel juga harus memperhatikan terkait kesiapan ruang kelas dan guru pengajar. Misal ruang kelas rendah, terus ada tidak guru-gurunya.
"Ini sebenarnya menyalahi permendikbud, sehingga harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pihak kementerian," katanya.
Oleh karena itu, Disdik Kepulauan Babel segera dikonsultasikan ke kementerian boleh tidak dilakukan ini, ketika memang kondisi di sekolah memenuhi syarat untuk menambah rombel.
"Mudah-mudahan dengan pemanggilan kepala sekolah ini memberikan kejelasan terkait adanya dugaan PPBD tahun ini," katanya.
Berita Terkait
Wapres Gibran minta sistem zonasi sekolah dihilangkan
21 November 2024 23:29
Polisi atasi orang tua blokade gerbang sekolah karena anak tak diterima
11 Juli 2024 23:52
Sekolah di Bangka Belitung hentikan koordinir pengadaan seragam sekolah
10 Juli 2024 15:05
Pemkot Pangkalpinang pertimbangkan tambah daya tampung sekolah negeri
4 Juli 2024 19:49
Pembentukan satgas PPDB agar pengawasan ketat dan fokus
4 Juli 2024 16:25
Diskominfo Bangka Belitung pastikan jaringan internet selama PPDB lancar
4 Juli 2024 14:07
Pj Gubernur Babel pastikan pelaksanaan PPDB sesuai aturan
3 Juli 2024 20:12