Masyarakat yang merupakan pelaku dan pemilik usaha agar pro aktif, jeli dan berhati-hati apabila didatangi oleh petugas SE 2016...Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketut Martayasa mengimbau masyarakat untuk mengenali petugas sensus ekonomi (SE) guna menghindari tindak penipuan.
"Masyarakat yang merupakan pelaku dan pemilik usaha agar pro aktif, jeli dan berhati-hati apabila didatangi oleh petugas SE 2016. Hal ini guna mengantisipasi apabila terjadi kasus-kasus penipuan yang mengatasnamakan petugas SE," ujar Ketut Martayasa, Senin.
Ia mengatakan, masyarakat harus mengetahui kelengkapan petugas SE seperti kelengkapan atribut dan surat tugas.
"Masyarakat harus periksa terlebih dahulu kelengkapan atribut yang dikenakan petugas SE antara lain rompi, tas, topi berlambangkan SE dan tanda pengenal serta surat tugas. Kuisioner yang dipakai menggunakan kertas khusus berwarna kuning dan tas khusus, kalau bukan itu seharusnya masyarakat sudah curiga," tuturnya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait pelaksanaan SE selama Mei 2016 ini baik melalui media massa maupun secara langsung.
"Kita sudah sosialisasi, namun tidak semua masyarakat tahu tentang SE. Jadi masih ada kemungkinan celah-celah apabila masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Ia mengungkapkan, secara teknis perlengkapan petugas SE hanya dimiliki petugas yang telah memiliki surat tugas dilapangan sehingga tidak mudah mendapatkannya.
"Dalam melakukan SE di lapangan, koordinator petugas SE ini tetap melaporkan dan berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing sehingga tahu persis para pejabat pemerintahan setempat," ujarnya.
Ia berharap masyarakat melihat terlebih dahulu tampilan petugas SE, periksa surat tugas dan tanda pengenal dan petugas SE akan melakukan wawancara langsung sesuai isian kuisioner.
Pewarta: Elza ElviaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.