Sungailiat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat koordinasi guna meningkatkan pengawasan aparatur sipil negara (ASN) dalam keterlibatan dalam ke
"Koordinasi pengawasan kepemiluan penting dilakukan karena diketahui potensi pelanggaran dapat terjadi terutama aparatur sipil negara (ASN) pada pesta demokrasi lima tahunan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Sugesti di Sungailiat, Selasa.
Dikatakan, pihaknya ingin menyeimbangkan pengawasan pemilu mengingat data di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tercatat 64 pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN selama proses tahapan Pemilu 2024.
"Mengacu dari data tersebut, tentu harus ada pencegahan atau perlindungan tersendiri bagi ASN. Seorang ASN melakukan like di platfrom media sosial yang mendukung salah satu peserta pemilu sudah termasuk pelanggaran," jelasnya.
Sementara menurut panitia seleksi Bawaslu dan KPU Bangka Belitung, Iskandar mengatakan dalam hal kepemiluan ASN harus bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak dan obyektif dan adil.
Seorang ASN tidak netral kata dia, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang tidak normal, penempatan jabatan lebih politis, kepentingan masyarakat terdistori serta jabatan struktural ASN diisi oleh orang yang berkompeten.
Banyak hal yang menyebabkan ASN tidak netral kata Iskandar, seperti adanya janji mendapatkan jabatan di pemerintahan, kurangnya integritas, ketidaknetralan dianggap hal yang biasa dan penyebab yang lain.