Sungailiat (ANTARA) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Taufik Noor Isya minta seluruh guru di lembaga sekolah di daerah itu dapat mencegah tindak pelanggaran perundungan pada siswa karena dapat mengakibatkan gangguan emosional dan mental pada korban.
"Saya minta guru di semua jenjang pendidikan dapat mencegah jangan sampai terjadi kasus tindak perundungan "bullying" di lingkungan sekolah," kata Kapolres Bangka di Sungailiat, Rabu.
Begitu pula orang tua siswa, agar melakukan hal serupa supaya tidak terjadi di lingkungan keluarga, orang tua juga harus memperhatikan lingkungan bermain anak karena tindak perundungan dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
"Bullying" atau perundungan adalah tindakan penindasan yang sering kali dilakukan secara berkelompok. Pada lingkungan sekolah, kelompok yang melakukan "bullying" cenderung merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah dari mereka.
Perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Kapolres Bangka mengatakan dampak jangka pendeknya bagi pelajar akan merasa tertekan akibat perundungan yang membuat mereka rendah diri. Sementara jangka panjangnya akibat perundungan akan membuat korban tidak dapat mengembangkan dirinya karena akan terus membekas secara psikologis.
"Dampak psikologis akibat menjadi korban perundungan bisa berdampak jangka panjang dapat mengganggu masa depan seseorang," jelasnya.
Perlu perhatian kata Kapolres, jangan ada lagi perundungan pelajar di Kabupaten Bangka. Guru harus memberikan arahan dan pengawasan terhadap pelajar di sekolah. Orang tua juga harus aktif memberikan perhatian keanak anak apalagi jika melihat adanya perubahan perubahan dari mereka.
"Perundungan di sekolah tidak akan terjadi jika guru dan orang tua memberikan perhatian dan pengawasan yang serius," ujar dia.