Jakarta (ANTARA) -
Siber Polri merupakan tim di bawah naungan Bareskrim Polri, yang hadir berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Tim tersebut memiliki tugas menegakkan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia, dengan tujuan mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Beberapa akun yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yakni sebagai berikut:
a. siber.ccicpolri
b. ccicpolri2
Lalu, akun manakah yang resmi dioperasikan pihak Siber Polri?
Penjelasan:
Direktorat Tindak Pidana Siber menerangkan bahwa semua akun media sosial resmi Siber Polri, ditandai dengan centang biru atau sifatnya terverifikasi.
Di Instagram, akun asli Siber Polri adalah @ccicpolri, dengan sekira 124 ribu pengikut hingga Selasa (31/10).
Pihak Polri juga meminta masyarakat mewaspadai akun yang mengatasnamakan Siber Polri.
Klaim: Akun Instagram Siber Polri
Rating: Disinformasi
Berita Terkait
Bareskrim polri tangkap tersangka pemilik situs video porno anak
13 November 2024 17:07
Bareskrim sita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online
9 November 2024 18:51
Azizah Salsha laporkan akun penyebar hoaks dan fitnah ke Bareskrim
21 Agustus 2024 23:04
Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik Bareskrim
13 Agustus 2024 22:05
Saka Tatal penuhi panggilan Bareskrim untuk beri kesaksian
13 Agustus 2024 14:11
Bareskrim Polri periksa tujuh terpidana kasus Vina di Lapas Bandung
5 Agustus 2024 16:31
Wanda Harra dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
25 Juli 2024 08:47
Bareskrim ungkap kasus TPPO modus eksploitasi prostitusi di Australia
23 Juli 2024 13:11