Sampai sekarang masih dalam tahap proses, kata Djamal Aziz, kuasa hukum La Nyalla, di Jakarta, Rabu.
Sampai sekarang, penyidik Kejati Jatim masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap La Nyalla di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah menegaskan kasus La Nyalla Mattalitti tetap ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meski pemeriksaannya dilakukan di Jakarta.
"Mereka (Kejati Jatim) yang menyidiknya dengan lokasi di Gedung Bundar," katanya di Jakarta, Selasa malam.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut karena masih meyakini Kejati Jatim mampu menangani kasus itu.
"Kan Kejati Jatim sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru," katanya.
Ketika ditanya jika gugatan praperadilan keempat kalinya dimenangkan oleh La Nyalla kembali, Arminsyah tidak mau berandai-andi. "Ikuti saja," katanya pendek.
Ia juga menyatakan alasan La Nyalla tidak langsung diterbangkan ke Surabaya, karena sudah malam.
"Sudah malam ya, pemeriksaannya di Jakarta," katanya.
Pewarta: Riza FahrizaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.