Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah aset barang milik daerah (BMD) dan rumah ibadah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dengan adanya sertifikat ini tentunya dapat memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat tanah aset BMD dan rumah ibadah di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan penyerahan enam sertifikat tanah aset BMD Provinsi Kepulauan Babel, Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Belitung dan tiga sertipikat tanah rumah ibadah ini, merupakan salah satu instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh kementerian, lembaga, TNI, Polri, BUMN dan pemda untuk menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya," ujarnya.
Menurut dia selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sertifikasi tanah-tanah aset milik pemerintah juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang merugikan negara.
"Tanah wakaf dan rumah ibadah juga hal yang penting untuk segera didaftarkan dan disertifikatkan," katanya.
Ia berharap kepala daerah dapat membantu menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah untuk kemudian dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan setempat.
"Sertifikasi rumah ibadah ini dilakukan tanpa terkecuali dan diskriminasi," katanya.
Berita Terkait
Nusron Wahid jadi Menteri ATR dan Ossy Dermawan jadi wamen
21 Oktober 2024 00:49
Menteri AHY ungkap dua kasus mafia tanah senilai Rp3,6 triliun
18 Oktober 2024 14:13
Menteri AHY sosialisasikan manfaat sertifikat tanah jadi modal usaha
13 Juli 2024 17:56
Wakil Ketua MPR beri apresiasi kinerja Menteri ATR/Kepala ATR
4 Juli 2024 10:01
AHY ingatkan nomor hotline pengaduan mafia tanah 081110680000
31 Mei 2024 20:59
Menteri ATR/BPN serahkan dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir
29 Mei 2024 12:49
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
26 Februari 2024 11:19
KPK kirim surat kepada Menteri ATR/BPN agar buat LHKPN
23 Februari 2024 23:03