Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Sprindik juga sudah kita tandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.
Meski demikian Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah tersangka dalam kasus ini.
Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.
Alex mengatakan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.
Berita Terkait
KPK siapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi
30 Agustus 2024 15:40
Inspektorat KPK klarifikasi pegawai terlibat judi online
10 Juli 2024 12:39
KPK sampaikan profil calon pimpinan ideal ke pansel capim
12 Juni 2024 17:23
KPK: Politik uang masih berjalan karena rakyat belum sejahtera
15 Agustus 2023 11:36
KPK buka opsi jemput paksa Hakim Agung Prim Haryadi
8 Juni 2023 11:05
KPK masih kembangkan kasus korupsi bantuan sosial
26 Oktober 2021 19:23
KPK resmi lantik 18 pegawai jadi ASN
15 September 2021 19:10
KPK akan dalami vendor bansos yang tidak punya kualifikasi
24 Agustus 2021 20:15