Pangkalpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih menjadi salah satu penerima penghargaan Pemerintah Daerah (Pemda) Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen dari 34 provinsi di Indonesia, karena termasuk kedalam enam provinsi terbaik dalam melindungi konsumen.
"Konsumen memiliki hak yang perlu dilindungi pemerintah termasuk oleh pelaku usaha. Melalui Disperindag, beberapa program di Babel terus dilakukan untuk memberikan hak-hak konsumen,” kata Asisten III Setda Pemprov Babel Yunan Helmi dalam keterangan rilis yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan beberapa aspek yang menjadi penilaian, di antaranya ketersediaan anggaran bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga di daerah, peran aktif dalam pemberdayaan konsumen dan edukasi, pelaksanaan kegiatan standarisasi dan pengendalian mutu, pelaksanaan kemeterologian (tertib ukur), pelaksanaan kegiatan pengawasan peredaran barang, pelaksanaan kegiatan tertib niaga, dan ketersediaan pelaporan tiap kegiatan perlindungan konsumen.
“Alhamdulillah, saya bersyukur Babel telah mengikuti peraturan yang menjadi kriteria penilaian bahwa konsumen telah mendapat hak-hak sesuai norma bahkan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia mengatakan pencapaian menjadi enam terbaik di Indonesia ini bentuk apresiasi dari Kementerian Perdagangan RI untuk Babel.
Menurutnya yang terpenting adalah masyarakat Babel sebagai konsumen merasakan kenyamanan dalam bertransaksi.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyampaikan dalam sambutannya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Konsumen berdaya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
Ia menambahkan upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.
Mendag mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya, serta menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya.