Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan harmonisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung Timur, agar tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Harmonisasi Raperda ini diharapkan dapat mendukung pembangunan di Belitung Timur," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman dalam keterangan diterima di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan aspek materi muatan yang harus terkandung dalam draf Raperda RTRW Belitung Timur Tahun 2024 - 2044 mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Raperda RTRW antara lain tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah diantaranya rencana struktur ruang, rencana pola ruang, arahan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.
"Penataan ruang merupakan suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya. RTRW ini memuat tujuan, kebijakan, dan strategi bagaimana melakukan penataan ruang di daerah," katanya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur Sayono mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah yang telah membantu dalam harmonisasi Raperda.
"Saya berharap Raperda RTRW ini dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Belitung Timur," katanya.
Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini diharapkan peraturan daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta bisa mendukung pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di Belitung Timur," katanya.
Kegiatan harmonisasi Raperda RTRW ini dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Berita Terkait
Lapas Pangkalpinang gelar "Sapa WBP" tingkatkan layanan dan pembinaan
1 Desember 2024 13:54
Kakanwil Kemenkumham berkunjung ke Polda Babel bahas tes SKB Kesamaptaan CPNS 2024
1 Desember 2024 10:52
Kementerian Hukum pastikan seleksi CPNS berjalan lancar
26 November 2024 20:10
Imigrasi Pangkalpinang gelar layanan paspor "jemput bola" di Belinyu
21 November 2024 18:28
Imigrasi Pangkalpinang gelar layanan paspor "jemput bola" di Belinyu
21 November 2024 16:47
336 peserta CPNS Kemenkumham Babel ikuti tes kesehatan dan psikotes
21 November 2024 14:29
Kemenkumham Babel harmonisasi Ranperda Perjalanan Dinas Bangka Selatan
20 November 2024 21:21