Jakarta (ANTARA) -
Dalam unggahan tersebut dinarasikan mulai tanggal 9 November, aktivitas ponsel mulai dipantau seperti panggilan akan direkam dan seluruh media sosial dipantau.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“*Semua aktivitas ponsel dll...100% dipantau*
*Mulai besok, ada peraturan komunikasi baru. *
*Setelah* peresmian Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional (BSSN) *oleh Bapak Joko Widodo*.
*.Semua panggilan akan direkam. *
*.Simpan semua rekaman panggilan telepon. *
*.WhatsApp dipantau,*
*.Twitter dipantau,*
*.Facebook dipantau,*
*Semua...media sosial...dan forum dipantau,*
_*Beri tahu yang belum tahu. *_
*Perangkat Anda terhubung ke sistem layanan. *”
Namun, benarkah Jokowi akan bentuk badan Kriptozoologi untuk memantau seluruh aktivitas ponsel masyarakat?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, BSSN bukan kepanjangan dari Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional melainkan Badan Siber dan Sandi Negara. BSSN sendiri dibuat berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara dan bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Selain itu, unggahan hoaks tersebut pernah diklarifikasi oleh Antara pada 2020 lalu. Dalam laporan "Badan Siber Bantah Pantau Telepon dan Konten Sosmed Masyarakat" milik Aktual.com, BSSN menjelaskan lembaga itu tidak bertugas memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat.
Dengan demikian, narasi Jokowi akan bentuk badan Kriptozoologi untuk memantau seluruh aktivitas ponsel masyarakat merupakan keliru. Hingga saat ini, tidak ada lembaga siber bernama Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional di Indonesia.
Klaim: Jokowi akan bentuk badan Kriptozoologi untuk memantau seluruh aktivitas ponsel masyarakat
Rating: Hoaks