Belitung (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan kegiatan kampanye peserta Pemilu 2024 di daerah itu mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), guna mencegah terjadinya kegiatan kampanye illegal atau di luar jadwal.
"Kami mewajibkan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 melaporkan pelaksanaan kegiatan kampanye melalui STTP," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Selasa.
Ia mengatakan, STTP tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian, KPU, dan tembusan Bawaslu setempat.
"Dalam STTP tersebut ada item-item yang dilaporkan mengenai jadwal dan pelaksanaan kampanye seperti berlangsung di mana atau di rumah siapa," ujarnya.
Dikatakan dia, apabila kegiatan kampanye dilaksanakan tanpa adanya STTP maka kegiatan kampanye tersebut dilarang untuk dilaksanakan karena telah melanggar aturan dan ketentuan.
"Apabila tiba-tiba melaksanakan kampanye tanpa menyampaikan STTP atau tidak melalui proses tersebut maka akan dilarang melakukan kegiatan kampanye pertemuan terbatas karena melanggar aturan," katanya.
Ia berharap, partai politik peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Tahapan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.
"Kami berharap aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dapat dipatuhi dan dilaksanakan sesuai rambu-rambu salah satunya adalah soal STTP," ujarnya.
Selain itu, partai politik peserta Pemilu 2024 juga diharapkan dapat mematuhi ketentuan zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Kami juga berharap kepada partai politik Peserta Pemilu 2024 memasang APK sesuai dengan ketentuan atau zona yang telah ditetapkan," katanya.
Berita Terkait
![Bawaslu RI minta daerah kompak bersinergi di Pilkada 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/25/IMG_20240725_120213_835.jpg)
Bawaslu RI minta daerah kompak bersinergi di Pilkada 2024
25 Juli 2024 12:46
![Bawaslu Belitung perkuat peran Sentra Gakkumdu sambut Pilkada 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/IMG-20240723-WA0026.jpg)
Bawaslu Belitung perkuat peran Sentra Gakkumdu sambut Pilkada 2024
23 Juli 2024 17:48
![Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/IMG-20240723-WA0025_1.jpg)
Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024
23 Juli 2024 17:44
![Bawaslu Pangkalpinang audiensi bersama Dandim 0413/Bangka bahas Pilkada 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/IMG-20240723-WA0011.jpg)
Bawaslu Pangkalpinang audiensi bersama Dandim 0413/Bangka bahas Pilkada 2024
23 Juli 2024 13:00
![Bawaslu Bangka Tengah kawal pelaksanaan coklit data pemilih pilkada](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/20/Screenshot_20240720_211433_Gallery.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah kawal pelaksanaan coklit data pemilih pilkada
20 Juli 2024 21:51
![Bawaslu Bangka Selatan gelar bimtek pengelolaan keuangan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/19/IMG-20240719-WA0016_3.jpg)
Bawaslu Bangka Selatan gelar bimtek pengelolaan keuangan
19 Juli 2024 20:32
![Bawaslu Pangkalpinang patroli kawal hak pilih](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/16/IMG-20240716-WA0013_1.jpg)
Bawaslu Pangkalpinang patroli kawal hak pilih
16 Juli 2024 20:25
![Bawaslu Belitung dirikan posko kawal hak pilih Pilkada 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/16/IMG-20240626-WA0022.jpg)
Bawaslu Belitung dirikan posko kawal hak pilih Pilkada 2024
16 Juli 2024 20:22