Sungailiat (ANTARA) - Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan bahwa pihaknya memperketat patroli siber pada masa kampanye untuk menciptakan suasana pemilu yang aman, tertib dan kondusif.
"Sejak memasuki jadwal kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kami memperketat patroli siber," kata Kapolres usai mengikuti kegiatan pencanangan Kampung Bahari Nusantara di Sungailiat, Bangka, Senin.Dia menyarankan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta tak menyebarkan berita bohong atau provokasi yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
"Selain jangan menyebarkan berita bohong, masyarakat juga hendaknya jangan mudah terprovokasi berita yang belum jelas kebenarannya, jika mendapati informasi yang meragukan lebih baik ditanyakan dulu ke kepolisian terdekat," jelas Kapolres.
Kapolres melarang masyarakat menerbitkan berita yang sudah lama terbit di media sosial karena dapat mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya juga minta masyarakat untuk saling menghargai perbedaan pilihan dalam berdemokrasi karena persatuan di tengah masyarakat harus lebih diutamakan," ujarnya.
Taufik Noor Isya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan ikut menyukseskan pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024 dengan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing - masing.
Tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.
Masa kampanye tersebut mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.
Pada 21 Januari-10 Februari 2024, kampanye mencakup rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.
Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.