Secara keseluruhan sedang ditangani itu 17 kasus penangkapan ikan ilegal, 15 kasus penambangan ilegal, 2 kasus penyalahgunaan BBM, 1 kasus karantina, dan 1 kasus pelayaran
Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangani 36 kasus pidana perairan pada rentang Januari hingga Mei 2016, dan delapan berkas acara pemeriksaan di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Secara keseluruhan sedang ditangani itu 17 kasus penangkapan ikan ilegal, 15 kasus penambangan ilegal, 2 kasus penyalahgunaan BBM, 1 kasus karantina, dan 1 kasus pelayaran," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, Minggu.

Ia mengatakan, BAP pidana penangkapan ikan ilegal 5 sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Babel, 1 oleh Kejari Bangka Barat dan 2 oleh Kejari Belitung.

"Yang dilimpahkan ke Kejati Babel adalah kasus Abo Rohman Arifin, Akiang, Ismail, Naarudin dan Zikri. Ke Kejari Bangka Barat kasus Aliman bersama Eneng, dan ke Kejari Belitung kasus Baharudin bersama Syamsu Alam dan Lalu Jamaludin," katanya.

Sedangkan untuk kasus penambangan ilegal, sebanyak 13 kasus telah dilimpahkan ke JPU masing-masing 10 kasus ke Kejati Babel, dua kasus ke Kejari Basel dan satu kasus ke Kejari Bangka.

Yang dilimpahkan ke Kejati Babel masing-masing kasus Robiyanto bersama Ikram, Budi Haryanto, Ismail bin Saji bersama Damun alias Adet, Anshori bin Sopyan bersama Agus bin Pathul, Khairul, Marconi, Suprapto, Bariyanto bersama Edo Ferlando, Zainal Arifin, Supriyanto, ke Kejari Basel kasus Romadon bersama Tomi, Bambang dan Junaedi serta Masykur, dan ke Kejari Sungailiat Bangka kasus Musrin alias Muis, ujarnya.

Sementara untuk yang masih dalam penyidikan delapan kasus dengan rincian tiga kasus penangkapan ikan ilegal, dua kasus penambangan ilegal, dua kasus penyalahgunaan BBM dan satu kasus pelayaran.

"Sedangkan kasus yang dilimpahkan ke PPNS instansi lain sebanyak tujuh kasus dengan rincian lima kasus penangkapan ikan ilegal ke Dinas Keluatan Perikanan Provinsi Babel, satu kasus penangkapan ilegal ke DKP Kabupaten Bangka Tengah dan satu kasus karantina dilimpahkan ke Karantina Pelabuhan Pangkalan Balam," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026