Jakarta (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai putusan vonis bebas atas Fatia Maulidiyanti - Haris Azhar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, merupakan angin segar bagi penghormatan dan pelindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Vonis bebas di awal tahun politik 2024 ini merupakan angin segar bagi penghormatan dan pelindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk menyampaikan kritik, baik secara lisan maupun tertulis, sebagaimana dijamin Konstitusi RI, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Andy Yentriyani, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan indikator penting bagi tegaknya demokrasi yang substansial.
Dia mengatakan kritik terhadap eksekutif pada semua jenjang pemerintahan merupakan wujud dari partisipasi publik berupa pengawasan atas jalannya kekuasaan.
Komnas Perempuan mencatat pembela HAM, termasuk perempuan, rentan dikriminalisasi karena pendapat atau kritik yang disampaikan di ruang publik atas tuduhan pencemaran nama baik.
Andy Yentriyani menambahkan perempuan pembela HAM yang bergiat di isu sumber daya alam, termasuk pertambangan, tercatat sebagai aktivis yang banyak mengalami kriminalisasi.
Hal ini selaras dengan Data Global Witness, kata dia, yang mencatat pembunuhan terhadap penggiat sumber daya alam secara global mencapai 1.733 aktivis pada rentang 2012 - 2021, umumnya terkait masalah pertambangan dan industri ekstraktif.
"Dalam catatan Komnas Perempuan, perempuan pembela HAM juga memiliki kerentanan khusus karena gendernya, berupa kekerasan atau pelecehan seksual," kata Andy Yentriyani.
Berita Terkait
Muhammadiyah menilai vonis Haris-Fatia sinyal keadilan hukum
10 Januari 2024 16:35
Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
8 Januari 2024 13:34
JPU sebut Luhut merasa nama baiknya diserang Haris Azhar dan Fatia
3 April 2023 13:58
Haris Azhar-Fatia dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
21 Maret 2022 21:59
Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya
21 Maret 2022 12:09
Haris Azhar penuhi panggilan penyidik terkait laporan Luhut
18 Januari 2022 12:23
Polisi segera undang Luhut terkait laporan terhadap Haris Azhar
23 September 2021 18:13
Haris Azhar nilai pemanggilan Rocky sedikit aneh
1 Februari 2019 20:21