Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penerapan green shipping untuk melindungi lingkungan maritim dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi.
"Di antaranya kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) on Green Shipping and Energy Efficiency di Jakarta, Kamis (11/1).
Dalam mengatasi masalah lingkungan, Kemenhub menyebut bahwa Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah menargetkan untuk mengurangi emisi karbon dari kapal setidaknya 40 persen pada 2030 dan mengurangi separuh total emisi gas rumah kaca pada 2050.
Indonesia sebagai anggota IMO, memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di jalur pelayaran internasional sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar untuk menciptakan pelayaran dan lingkungan laut yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Green shipping merupakan proses penurunan penggunaan energi untuk menghasilkan emisi yang lebih rendah. Green shipping bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil pada sektor transportasi laut dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.
"Sektor pelayaran internasional menyumbang sekitar dua hingga tiga persen dari emisi karbon/gas rumah kaca secara global. Untuk itu, semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif dalam menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi) di sektor pelayaran," ujar Antoni.
Pemerintah, lanjut dia, juga tengah membangun infrastruktur maritim ramah lingkungan guna mendukung green shipping dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Paris Agreement dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Secara bilateral, Dirjen Perhubungan Laut menjelaskan bahwa Indonesia bersama Denmark telah menunjukkan komitmennya untuk mengatasi isu perubahan iklim. Kedua negara telah terlibat dalam penyusunan kesepakatan bilateral dan regional untuk menjaga lingkungan laut dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai pada 2016.
"Sejak tahun 2021, kedua negara juga telah memulai kerja sama dan terus konsisten melakukan upaya-upaya dekarbonisasi di sektor pelayaran," tuturnya.
Kemenhub pun terus mendorong untuk meningkatkan kesadaran dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan inovasi untuk implementasi green shipping.
"Dengan sinergi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan dapat mewujudkan industri perkapalan yang berkelanjutan demi melindungi lingkungan maritim untuk generasi mendatang," ucap Antoni.
FGD tersebut turut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah dan pakar, di antaranya perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT. Pertamina (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan PT Pelindo (Persero).
Berita Terkait
Bangka Selatan terima penghargaan dari Menteri Perhubungan RI
25 November 2024 19:08
Kemenhub: Tidak ada korban jiwa dari pesawat Trigana Air keluarkan api
5 November 2024 18:00
Babel raih penghargaan dari Kemenhub hingga jelang Pilkada 2024
9 September 2024 05:53
Babel raih Wahana Tata Nugraha 2024 Kemenhub
8 September 2024 09:24
Helikopter jatuh di Bali ditumpangi lima orang
19 Juli 2024 19:08
Helikopter jatuh di Bali akibat terlilit tali layangan
19 Juli 2024 19:03