• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 15 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pesawat AU antar personel AD ke Sumut untuk bertugas di lokasi bencana

      Pesawat AU antar personel AD ke Sumut untuk bertugas di lokasi bencana

      Senin, 15 Desember 2025 11:39

      PLN: 13 kasus pencurian kabel trafo PLN

      PLN: 13 kasus pencurian kabel trafo PLN

      Senin, 15 Desember 2025 9:04

      Prabowo perintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

      Prabowo perintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

      Senin, 15 Desember 2025 9:02

      Prabowo perintahkan hunian sementara di Sumatera segera rampung

      Prabowo perintahkan hunian sementara di Sumatera segera rampung

      Senin, 15 Desember 2025 8:57

      BMKG: waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 8:42

  • Mancanegara
      Penembakan massal di Australia, korban tewas jadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas jadi 12 orang

      Senin, 15 Desember 2025 0:09

      Pemimpin Thailand dan Kamboja Berbicara via Telepon dengan Trump

      Pemimpin Thailand dan Kamboja Berbicara via Telepon dengan Trump

      Minggu, 14 Desember 2025 1:08

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7

      Jumat, 12 Desember 2025 13:42

      Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

      Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

      Jumat, 12 Desember 2025 11:11

      Analisis: Presiden Prabowo tampilkan diplomasi berkaliber tinggi

      Analisis: Presiden Prabowo tampilkan diplomasi berkaliber tinggi

      Jumat, 12 Desember 2025 11:08

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

    • Olahraga
        Koleksi tujuh emas buat atletik Indonesia capai target lebih awal

        Koleksi tujuh emas buat atletik Indonesia capai target lebih awal

        Senin, 15 Desember 2025 15:47

        Patricia Geraldine sumbang emas kedua bagi kontingen wushu Indonesia

        Patricia Geraldine sumbang emas kedua bagi kontingen wushu Indonesia

        Senin, 15 Desember 2025 15:45

        Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona di puncak

        Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona di puncak

        Senin, 15 Desember 2025 14:24

        Klasemen Liga Italia: Geser rival sekota, Inter Milan menjadi

        Klasemen Liga Italia: Geser rival sekota, Inter Milan menjadi "capolista"

        Senin, 15 Desember 2025 14:17

        Klasemen Liga Inggris: City dan Aston Villa tempel ketat Arsenal

        Klasemen Liga Inggris: City dan Aston Villa tempel ketat Arsenal

        Senin, 15 Desember 2025 12:12

    • Gaya Hidup
        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Senin, 15 Desember 2025 8:59

        Vin Diesel akan gandeng peran Cristiano Ronaldo di Fast & Furious 11

        Vin Diesel akan gandeng peran Cristiano Ronaldo di Fast & Furious 11

        Minggu, 14 Desember 2025 18:02

        Byun Yo Han dan Tiffany tulis surat buat penggemar terkait hubungannya

        Byun Yo Han dan Tiffany tulis surat buat penggemar terkait hubungannya

        Minggu, 14 Desember 2025 11:00

        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Kamis, 11 Desember 2025 23:03

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Kamis, 11 Desember 2025 15:14

    • Opini
        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        Minggu, 14 Desember 2025 10:36

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:22

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        Jumat, 12 Desember 2025 13:38

        Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI

        Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI

        Jumat, 12 Desember 2025 10:52

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Jumat, 12 Desember 2025 19:28

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Kamis, 11 Desember 2025 14:33

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Rabu, 10 Desember 2025 15:15

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

      MK tolak uji formil syarat usia capres-cawapres Denny Indrayana cs

      Selasa, 16 Januari 2024 17:14 WIB

      MK tolak uji formil syarat usia capres-cawapres Denny Indrayana cs

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu) sebagaimana dimaknai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

      Permohonan perkara uji formil tersebut diajukan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.

      “Mengadili: dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon; dalam pokok permohonan, menolak pokok permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa.

      Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar mengajukan petitum provisi dan petitum pokok permohonan pada perkara yang teregistrasi dengan Nomor 145/PUU-XXI/2023 ini.

      Dalam provisi tersebut, di antaranya para pemohon meminta MK menyatakan menunda berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana yang telah dimaknai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Kemudian, menyatakan menangguhkan tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan pasal dimaksud.

      Berikutnya, dalam pokok permohonan, para pemohon meminta MK menyatakan pembentukan pasal digugat tidak memenuhi syarat formil berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan bertentangan dengan UUD Negara RI 1945.

      Selain itu, Denny dan Zainal juga meminta MK memerintahkan penyelenggara pilpres 2024 untuk mencoret peserta pemilu yang mendaftar berdasarkan ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang dimaknai Putusan MK Nomor 90 atau menetapkan agenda tambahan khusus bagi peserta pemilu yang terdampak untuk mengajukan calon pengganti.

      Namun, menurut MK, permohonan provisi dan pokok permohonan Denny dan Zainal tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

      “Permohonan provisi para pemohon tidak beralasan menurut hukum; pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo membacakan konklusi.

      Para pemohon mendalilkan bahwa norma Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang dimaknai dengan Putusan MK Nomor 90 tidak memenuhi syarat formil karena ada kecacatan formalitas dalam penyusunan dan pemberlakuan sebuah norma.

      Terkait dalil tersebut, mahkamah menegaskan bahwa MK tidak mengenal adanya putusan yang tidak sah meskipun dalam proses pengambilan putusan terbukti salah seorang hakim yang ikut memutus perkara tersebut melanggar etik.

      “Hal tersebut tidak serta-merta mengakibatkan putusan tersebut tidak sah atau batal,” kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

      Selanjutnya, para pemohon mendalilkan agar MK dapat melakukan judicial activism dan menggunakan hukum progresif sebagai pendekatan utama dalam mengadili perkara yang diajukan. Terhadap dalil ini, MK juga menolaknya.

      “Permohonan para pemohon berkenaan dengan Pasal 169 huruf q UU 7 Tahun 2017 sebagaimana telah dimaknai oleh Putusan MK Nomor 90 tidak mengandung kecacatan formil, sehingga tidak bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Guntur.

      Terhadap putusan tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih menyatakan memiliki alasan berbeda (concurring opinion).

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      16 Oktober 2025 15:32

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      3 Juli 2025 13:44

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 09:59

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      26 Juni 2025 17:39

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      24 Februari 2025 21:13

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      24 Februari 2025 16:32

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      24 Februari 2025 11:22

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      24 Februari 2025 09:16

      Terpopuler

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      SEA Games 2025

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      SEA Games 2025

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      Daftar perolehan medali Indonesia di SEA Games 2025: Tujuh medali didapatkan pada hari keempat

      SEA Games 2025

      Daftar perolehan medali Indonesia di SEA Games 2025: Tujuh medali didapatkan pada hari keempat

      Top News

      • Koleksi tujuh emas buat atletik Indonesia capai target lebih awal

        Koleksi tujuh emas buat atletik Indonesia capai target lebih awal

        48 menit lalu

      • Patricia Geraldine sumbang emas kedua bagi kontingen wushu Indonesia

        Patricia Geraldine sumbang emas kedua bagi kontingen wushu Indonesia

        51 menit lalu

      • Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

        Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

        1 jam lalu

      • Polsek Lepar Pongok ringkus pengedar narkotika

        Polsek Lepar Pongok ringkus pengedar narkotika

        1 jam lalu

      • Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona di puncak

        Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona di puncak

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com