"Saat ini, kesadaran nelayan mengurus SIUP dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) masih rendah sehingga merugikan nelayan di daerah itu,"Toboali, Bangka Selatan (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung, meminta nelayan untuk mengurus Surat Izin Usaha Pelayaran (SIUP) untuk memudahkan nelayan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
"Saat ini, kesadaran nelayan mengurus SIUP dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) masih rendah sehingga merugikan nelayan di daerah itu," kata Kepala DKP Bangka Selatan, Budi Setyo di Toboali, Jumat.
Ia menjelaskan, jumlah nelayan tradisional Bangka Selatan sebanyak 7.000 orang yang tersebar di Kecamatan Toboali, Pulau Besar, Tukak Sadai, Lepar Ponggok, Simpang Rimba, sementara penduduk di Kecamatan Payung dan Air Gegas tidak ada yang menjadi nelayan.
Sementara itu, jumlah kapal/perahu nelayan sebanyak 2.575 unit dengan rincian perahu tanpa motor sebanyak 420 unit, perahu motor tempel 151 unit, kapal nelayan berkapasitas 5 GT hingga 10 GT sebanyak 1.891 unit, dan kapal berkapasitas 10 hingga 20 GT sebanyak 15 unit.
"Saat ini, sekitar 25 persen kapal nelayan yang memiliki SIUP dan SIKPI, sehingga mereka mendapatkan BBM untuk melaut, karena terkadang petugas di Stasiun Pengisian BBM Nelayan (SPBN) menolak mereka karena mereka tidak memiliki SIUP," ujarnya.
Menurut dia, apabila nelayan mengantongi SIUP dan SIKPI ini, tentu mereka bisa menuntut petugas SPBN dan SPBU yang tidak melayani pembelian BBM untuk mengoperasikan kapal nelayan tersebut.
"Memang, banyak keluhan dan laporan dari nelayan terkait BBM ini, namun pihaknya juga tidak berbuat banyak karena tidak adanya SIUP dan SIKPI kapal nelayan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, rendahnya kesadaran nelayan mengurus izin ini karena ketidaktahuan mereka tentang pentingnya dokumen tersebut untuk kelancaran dan keselamatan nelayan dalam meningkat usaha penangkapan ikan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengimbau untuk segara mengurus dokumen penangkapan ikan ke DKP Bangka Selatan, untuk kelancaran nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Biaya pengurusan dokumen ini murah dan biaya tersebut akan masuk ke Kas Daerah dan nantinya dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan daerah pesisir dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan nelayan," ujarnya.
Pewarta: Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.