"Kami berhasil menangkap empat orang pencuri kendaraan roda dua dan tiga di antaranya harus ditembak kakinya karena mencoba kabur saat akan ditangkap," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho di Bandarlampung, Rabu.
Dari empat tersangka yang ditangkap satu orang di antaranya masih berstatus pelajar, keempatnya yakni DR (17), Pantau (17), Man (26), dan Rudi (39).
Modus operandi komplotan ini yakni, mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah atau ditinggal ke dalam rumah oleh pemiliknya.
"Motor yang terpakir di depan rumah menjadi incaran kelompok ini dan para tersangka berasal dari wilayah yang sama yakni Lampung Timur," katanya.
Pewarta: T. Subagyo dan Roy BPEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.