Jakarta (ANTARA) -
Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta Rabu menunjukkan, angka kematian tersebut, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.
Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7).
Selain itu, penyakit serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu sesak nafas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma, masing-masing sebanyak satu kejadian.
Penyebab kematian 21 orang masih tengah dikonfirmasi.
Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 29 orang berusia 51-60 tahun, 28 orang berusia 41-50 tahun, 16 orang berusia 31-40 tahun, 13 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.
Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (24), kemudian Jawa Timur (19), dan Jawa Tengah (15), serta DKI Jakarta (9).
Kemudian Sulawesi Selatan (6), Banten (5). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.
Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, masing-masing provinsi itu ada satu orang yang meninggal.
Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 6.963 orang, petugas sebanyak 1.676 orang, dan PPS sebanyak 1.583 orang.
Kemudian saksi 1.247, anggota Linmas 1.095 orang, anggota Bawaslu 659 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 452 orang.
Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 3.871 orang, 41-50 tahun yaitu 3.409 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.170 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.980 orang, 17-20 tahun sebanyak 835 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 410 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari; hipertensi; infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; gangguan jaringan lunak; radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pada Kamis (15/2) , sekitar 15 persen dari petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berusia di atas 55 tahun.
"Masih ada sekitar 15 persen petugas yang berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.
Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Senin (19/2) menyebutkan, 63 persen dari 398.155 anggota KPPS yang punya risiko kesehatan, atau sekitar 250 ribu orang, memiliki hipertensi.
Adapun dari kelompok orang dengan risiko tersebut, sebanyak 26 persennya punya masalah jantung koroner, 8 persen punya gagal ginjal kronis, dan 3 persen punya diabetes melitus.
Berita Terkait
Donald Trump menang Pilpres AS 2024
6 November 2024 15:45
Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas
5 November 2024 22:25
Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024
22 September 2024 20:24
KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK
22 Agustus 2024 21:16
Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni
15 Agustus 2024 20:02
Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024
23 Juli 2024 17:44
Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih
10 Juli 2024 22:49
KPU RI: Penyelenggara pemilu yang maju pilkada harus mundur pekan ini
9 Juli 2024 16:10