Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berhasil diraih berkat kerja keras SKPD dan ditargetkan dapat meraih peringkat dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini.Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan karena berhasil memperbaiki dan membenahi pengelolaan aset daerah itu.
"Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berhasil diraih berkat kerja keras SKPD dan ditargetkan dapat meraih peringkat dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini," kata Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer di Toboali, Senin.
Ia menjelaskan beberapa hal yang telah dibenahi itu antara lain mengenai aset dan menyelesaikan belasan temuan hutang negara.
"Penyelesaian temuan hutang dan aset ini menjadi perhatian khusus. Jika umur aset itu sudah tua maka bisa dihapuskan atau dilelang,"kata dia.
Menurut dia, beberapa kendala dihadapi saat membenahi predikat disclaimer ke predikat WDP yaitu adanya aset dan hutang negara yang harus dibayar pemerintah daerah.
"Dengan semangat kerja dan niat segalanya bisa diselesaikan, kalau kurang maka akan ditambah sedangkan untuk membayar hutang negara itu," ujarnya.
Menurut dia perlu sinergitas SKPD untuk meperoleh status WTP. Ini tentu akan diperoleh oleh Kabupaten Bangka Selatan untuk tiga tahun ke depan.
"Saya rasa untuk memperoleh predikat WTP akan bisa diraih kalau kita optimis menjalankan roda pemerintahan ini," katanya.
Pewarta: JuniardiEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.