Yang menjadi perhatian kami adalah jangan sampai ada pungli dan pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS). Untuk itu kami dari Komisi 1 akan terus memantau.Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ikut memantau proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah itu.
"Yang menjadi perhatian kami adalah jangan sampai ada pungli dan pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS). Untuk itu kami dari Komisi 1 akan terus memantau," kata anggota Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Senin.
Ia mengatakan, dengan format yang tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya pihaknya berharap pengenalan lingkungan sekolah benar-benar dapat dikemas dengan format yang mendidik dan bermanfaat.
"Sudah saatnya meninggalkan perpeloncoan yang merupakan warisan kolonial penjajah dan minim sisi edukasinya. Untuk itu pengenalan lingkungan sekolah benar-benar harus dilaksanakan dengan baik supaya mempunyai nilai manfaat yang besar," ujarnya.
Terkait masalah pungli hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat. Namun dirinya pernah mendapat indormasi dari masyarakat bahwa ada beberapa sekolah yang menarik iuran.
"Memang kami pernah mendapat informasi kalau ada beberapa sekolah yang menarik iuran saat penerimaan peserta didik baru. Untuk itu kami tentunya akan mengecek langsung ke lapangan supaya ada kejelasan," katanya.
Menurut dia yang boleh menarik pungutan kepada siswa adalah komite sekolah yang jumlahnya disepakati bersama antara pihak sekolah dan wali murid. Selain itu jumlah pungutan juga harus wajar dan jelas rencana penggunaanya.
"Untuk pungutan di luar itu saya kira pihak sekolah harus berhati-hati karena kita sudah punya Perda Pendidikan yang telah membuat aturan jelas terkait pungutan di sekolah. Marilah kita taati bersama. Kami di Komisi 1 siap menerima informasi dan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.