Muntok,(Antara Babel) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badri Syamsu menyesalkan aksi boikot belasan anggota legislatif pada Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2015 pada Senin (18/7).
"Aksi boikot itu kami khawatirkan akan berdampak pada tertundanya pembahasan APBD Perubahan 2016 sekaligus akan berdampak pada pembangunan daerah ke depannya," katanya saat dihubungi dari Muntok, Rabu.
Atas nama pribadi dan fraksi ia juga menyesalkan sikap sejumlah anggota fraksinya yang dengan sengaja tidak mengikuti rapat paripurna tersebut.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bangka Barat itu, ketidakhadiran sejumlah anggota pada salah satu agenda penting tersebut ada unsur kesengajaan, karena dirinya sempat melihat beberapa di antara yang menolak menghadiri rapat paripurna justru berada di lingkungan kantor DPRD setempat.
"Sikap seperti ini yang kami sesalkan karena sebetulnya mereka ada di kantor tetapi tidak mau hadir dalam rapat paripurna. Kami perkirakan aksi tersebut dipicu persoalan pribadi yang disebabkan hadirnya Wakil Bupati, Markus pada rapat tersebut," katanya.
Menurut dia, permasalahan pribadi antara beberapa anggota legislatif seharusnya tidak dibawa ke urusan lembaga sehingga seluruh agenda bisa berjalan dengan baik.
Terkait permasalahan itu ia akan segera mengambil sikap terhadap dua orang anggota Fraksi PDIP yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Rencanannya DPC PDIP Kabupaten Bangka Barat akan menggelar rapat internal untuk membahas dua anggota fraksi kami itu. Kami akan mengambil sikap kepada keduanya," katanya.
Ia berharap polemik antara legislatif dan eksekutif di daerah itu segera selesai agar rencana pembangunan bisa dijalankan dan bermanfaat untuk masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya "Bangka Barat Hebat 2021".