Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video TikTok yang diunggah pada 23 Februari menampilkan pidato Presiden Jokowi yang meminta kepada seluruh jajaran kepolisian meminta untuk mengejar, menangkap, menghajar para pendemo.
Dalam video pidato Jokowi, juga dilampirkan video RCTI terkait demo kecurangan pemilu pada 17 Februari 2024. Pembuat video seakan menarasikan pernyataan Jokowi tersebut untuk pendemo Pemilu 2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“APAKAH LAYAK SEORANG PEMIMPIN BANGSA BERBICARA DENGAN PENUH ANCAMAN PADA RAKYATNYA ?!?!?!
Menurut klean masyarakat yang demo sekarang di depan KPU ini kemaren nyoblos siapa?”
Namun, benarkah Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, unggahan video Jokowi tersebut serupa dengan unggahan Sekretariat Negara yang berjudul “Presiden Jokowi: Kejar Pengedar Narkoba! atau Bahkanau Bahkan di Dor Saja!”. Pidato tersebut merupakan acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016, Minggu (26/6/2016), di Jakarta.
Menurut Presiden, para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan. Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita, yang dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba. Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, kaki palsu, dan yang lain-lainnya.
Untuk itu, tegas Presiden, semua harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Presiden menegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Presiden meminta kepada semua kementerian, lembaga, aparat hukum, terutama di Polri, kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, agar mengejar dan menangkap para pengedar narkoba.
Klaim: Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap
Rating: Hoaks