Pasokan didatangkan dari daerah sentra secara kontinu, stok terus bertambah sebelum persediaan menipis.Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat harga beras di kota itu bertahan stabil karena stok cukup untuk memenuhi permintaan.
Berdasarkan data terakhir dari petugas di lapangan rata-rata harga beras merek RM Rp12.000 per kilogram, TR Rp11.750 dan 118/AAA Rp11.875 per kilogram, sedangkan stok cukup dan pasokan dari daerah sentra lancar.
"Pasokan didatangkan dari daerah sentra secara kontinu, stok terus bertambah sebelum persediaan menipis," kata Kabid Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Pangkalpinang, Eka Subehi, Jumat.
Ia mengatakan, agar dapat memenuhi kebutuhan warga pasokan beras didatangkan dari luar daerah karena hasil petani lokal masih minim dan belum dapat memenuhi permintaan warga.
"Semoga pasokan tetap lancar agar dapat menjaga ketahanan pangan di daerah ini dan menjaga harga tetap stabil dan warga tidak perlau resah akan gejolak harga," ujarnya.
Selain itu harga kebutuhan pokok lainnya seperti gula pasir, minyak goreng, tepung terigu dan garam juga masih tetap stabil karena stok cukup.
Harga gula pasir Rp15.750 per kilogram, minyak goreng merek Bimoli Rp18.500 dan Fortune Rp11.000 per liter, tepung terigu merek Segitiga Biru Rp10.500 per kilogram, Cakra Kembar Rp12.000 dan merek Mila/Kunci Rp8.750 per kilogram, kemudian harga garam bata serta halus masing-masing Rp2.750 dan Rp5.000 per kilogram.
Ia mengimbau kepada warga agar tidak perlu khawatir terhadap kelangkaan barang atau pelonjakan harga akibat tersendatnya pasokan karena berbagai faktor.
"Selama stok masih tersedia maka warga tidak perlu cemas akan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kami juga akan memantau pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok itu," ujarnya.
Pewarta: MulkiEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.