Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas kabar bahwa Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengajukan permintaan kepada MK agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangan.
Kami tidak bisa menghadirkan pemberi keterangan, sedangkan MK bisa panggil siapa saja. Dia mau panggil Presiden, boleh saja. Itu kewenangan dia, kata Yusril ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, Kapolri adalah suatu jabatan, sehingga kehadirannya tidak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Menurutnya, saksi dan pemberi keterangan adalah dua hal yang berbeda. Saksi akan disumpah sebelum memaparkan kesaksian, sehingga keterangannya menjadi alat bukti.
Sementara pemberi keterangan adalah pihak yang memberikan keterangan yang mana tidak bisa dijadikan menjadi bukti. Keterangan yang diberikan kepada hakim hanya bertujuan untuk memahami konteks persoalan.
Misalkan kami menghadirkan Kapolri, maka kedudukannya sebagai saksi atau sebagai ahli. Tentu saja harus disumpah. Namun, kalau Kapolri hadir karena dipanggil MK, itu adalah sebagai pemberi keterangan. Tidak disumpah. Beda kedudukan keduanya, pungkasnya.
Diketahui, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024.
Melalui pemanggilan tersebut, Tim Hukum TPN berharap mendapatkan penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian.
"Tidak cukup hanya melihat soal bansos, tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," ujarnya.
Berita Terkait
Sosok Yusril Ihza Mahendra sebagai pelopor paslon"Beramal" berharap dukungan penuh masyarakat Babel
1 September 2024 19:52
Yusril Ihza Mahendra dampingi Erzaldi-Yuri daftarkan diri ke KPU Babel
29 Agustus 2024 17:58
Yusril tertawa merespon upaya Timnas Amin siapkan 1.000 advokat
20 Maret 2024 20:53
Yusril jadi ketua tim hukum wakili Prabowo Gibran bertarung di MK
20 Maret 2024 20:15
Yusril nilai Belitung butuh tambahan jumlah penerbangan
3 Februari 2024 11:30
Yusril tanggapi kabar dirinya gantikan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
2 Februari 2024 17:50
Penyidik minta keterangan Yusril sebagai saksi tersangka Firli
15 Januari 2024 11:15