Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak akan mengedepankan hukuman penjara.
"Kitab UU pidana nasional yang baru yang penekanannya sanksi pidana tidak lagi bersifat pembalasan, penjaraan, seperti yang kita kenal dalam sistem hukum kolonial," kata Yusril saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Yusril menjelaskan, KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.
Hal tersebut dikarenakan KUHP yang baru dibentuk berdasarkan asas hukum yang berkembang di masyarakat.
"Jadi kita menciptakan sistem hukum baru yang berasaskan pada hukum rakyat kita, hukum adat hukum agama yang berkembang di tengah masyarakat kita sesuai dengan falsafah Pancasila," kata dia.
Dalam konsep keadilan restorasi, lanjut Yusril, pemerintah akan lebih mengedepankan upaya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan pidana seperti pemulihan hak korban, pemberian sanksi kepada pelaku.
Jalan musyawarah itu ditempuh agar tercipta keadilan tanpa menimbulkan konflik antar kedua belah pihak. Pemberlakuan keadilan restoratif itu tentu harus dalam pemantauan para penegak hukum.
Namun demikian, Yusril memastikan hal tersebut tidak membuat konsep pemberian sanksi hukum luntur dari penerapan KUHP.
"Kalau tidak ada jalan keluar (dalam keadilan restoratif), baru norma-norma hukum pidana dipaksakan negara," kata Yusril.
Yusril berharap penerapan KUHP yang baru ini dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Yusril tegaskan Mary Jane tak bisa lagi masuk Indonesia seumur hidup
28 November 2024 14:45
Yusril: Mary Jane dipindahkan ke Filipina dalam status narapidana
20 November 2024 16:17
Yuri Kemal: Masyarakat Babel pilih pemimpin miliki koneksi - komunikasi baik
17 November 2024 11:32
Erzaldi - Yuri jaga integritas proses hukum wujudkan pilkada damai
27 Oktober 2024 10:45
Yusril Ihza Mahendra, penulis pidato Soeharto yang jadi Menko di kabinet baru
21 Oktober 2024 17:31
Kekayaan Menko Hukum Yusril tercatat Rp1,6 miliar per Mei 2007
21 Oktober 2024 13:57
Yusril fokus pembangunan dan penegakan hukum
21 Oktober 2024 12:11
Prabowo tunjuk Yusril Ihza Mahendra jadi Menko Hukum HAM
20 Oktober 2024 23:59