Pangkalpinang (ANTARA) - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter timah yang disita penyidik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita segera berkoordinasi dan merapatkan aset sitaan ini ke Kementerian BUMN," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan dalam pengelolaan aset di lima smelter sitaan ini, Kejagung tidak hanya berkoordinasi dengan Kementerian BUMN tetapi juga dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
"Kita juga akan merapatkan dengan BPKP, karena ini menyangkut banyak, apakah ini menyangkut smelter, pengelola dan lainnya," ujarnya.
Ia menyatakan kasus korupsi tata niaga timah ini juga banyak aspek, baik aspek yuridis, keuangan dan lainnya.
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Kementerian ESDM terbitkan Juknis Izin Tambang Rakyat
Baca juga: Kejagung menetapkan 16 tersangka pidana korupsi timah Babel
"Mudah-mudahan prosedur pengelolaan aset sitaan smelter ini cepat selesai. Jangan sampai merugikan masyarakat pekerja di usaha ini," katanya.
Menurut dia dalam rapat lintas instansi hari ini difokuskan pengelolaan aset di lima smelter timah yang disita. Jangan sampai aset-aset ini menjadi bisa menjadi besi tua dan menurunkan nilai tersebut.
"Pengoperasional smelter ini nanti, apakah mengambil bahan baku IUP dari perusahaan yang disita sendiri atau dari IUP-IUP perusahaan lainnya yang legal," katanya.
Pada kegiatan rapat kordinasi lintas bidang ini tindaklanjuti penyitaan lima smelter timah ini dihadiri Deputi Hukum Kementerian BUMN, Dirut PT Timah Tbk, BPKP, Direktur Investigasi Mabes Polri.
Selain itu, rakor tertutup terkait penyitaan smelter ini juga dihadiri Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud dan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Lima smelter sitaan Kejagung dikelola PT Timah
Baca juga: Kejagung: Lima smelter sitaan di Babel tetap dikelola
Berita Terkait
Kejagung siap bersinergi dengan Kemenkomdigi tangani judi "online"
14 November 2024 17:38
Jaksa Agung sebut tersangka dan saksi kasus korupsi timah tutup mulut
13 November 2024 20:04
Kejagung periksa mantan Dirjen Kemendag terkait kasus impor gula
12 November 2024 08:44
Terkait gugatan praperadilan Tom Lembong, Kejagung: Itu hak tersangka
5 November 2024 17:39
Kejagung sebut tidak ada pemeriksaan Tom Lembong
5 November 2024 11:34
Kejagung tetapkan eks Dirjen KA Prasetyo tersangka korupsi
3 November 2024 23:28
Pengamat apresiasi Kejagung dalami dugaan korupsi impor gula
1 November 2024 17:21
Bambang Widjojanto: Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
1 November 2024 15:24