Makassar (ANTARA) -
"Pelaku menyerahkan diri di Polrestabes Makassar, kemudian anggota menuju ke Polres dan mengamankan dua pelaku laki-laki berinisial P dan H berusia 18 tahun. Selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan interogasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, Jumat.
Dari hasil interogasi oleh anggota Jatanras, dua pelaku ini mengakui bahwa telah menebas anggota Polri yang sedang melakukan tugas pengamanan di wilayah kerjanya, Kecamatan Manggala.
"Kedua pelaku ini sudah kita serahkan ke Polsek Manggala untuk di proses lebih lanjut atas perbuatannya," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung itu menambahkan.
Pelaku H mengakui dan membenarkan telah ikut serta saat ingin melakukan penyerangan dengan membonceng pelaku P. Ia juga memberikan keterangan melihat rekannya membawa senjata tajam jenis parang saat melakukan penyerangan kepada anggota Polri.
Para pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat terancam pidana penjara paling lama lima tahun
Dikonfirmasi terpisah, korban Ipda Bahrun menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kala itu. Kejadian tersebut pada 8 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu, ia mendapatkan kabar dari rekannya Ipda H Hamsir sedang berdinas menjaga situasi Kamtibmas di Perumahan Aditaria Borong meminta bantuan karena ada sejumlah pemuda mondar-mandir di sekitar kompleks setempat, diduga hendak melakukan penyerangan.
"Sudah beberapa malam memang sekitar lokasi kami jaga, bahkan sudah ada perintah Kapolsek dengan membentuk tiga regu. Setiap malam enam orang stand by. Waktu itu, ada orang pakai motor besar, teman saya curiga ada apa sampai subuh mondar mandir dekat kompleks," katanya.
Karena merasa curiga, rekannya mendekati para pemuda itu dan mencegat motornya untuk menanyakan apa keperluan mereka karena sudah bolak-balik sampai tiga kali. Saat dicegat pelaku lalu melarikan diri meninggalkan motornya di sekitar lokasi.
"Jadi pak haji Hamsir telepon saya bahwa ada motor di lokasi, di Bitoa. Saat tiba dilokasi, kami menunggu siapa pemilik motor itu. Namun, tidak ada orangnya. Lalu saya dan pak Hamsir keluar mencari, di jalan raya ada orang hendak di busur, pelakunya bersembunyi di samping mobil hitam terparkir," tuturnya.
Atas informasi saksi, bersama rekannya merapat ke mobil yang terparkir itu untuk memeriksa apakah pelaku berada di tempat tersebut, namun naas saat diperiksa pelaku malah mengayunkan senjata tajam ke korban namun ditangkis menggunakan tangan sebelah kirinya.
"Saya tidak tahu apa itu ditebaskan, karena gelap jadi saya tangkis. Sempat saya pegang bajunya itu anak tapi lepas, dan pak Hamsir kejar tapi tidak dapat. Waktu kembali ke motor tanganku berdarah lalu dibawa ke Puskesmas. Ternyata ada urat putus jadi di rujuk ke rumah sakit Hermina," ucap Bahrun yang berdinas di Unit Intelkam Polsek Manggala ini.
Usai mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat, korban kemudian pulang ke rumahnya. Beberapa saat diperoleh informasi barang bukti yang digunakan pelaku membacok dirinya berupa satu buah parang telah ditemukan anggota di lokasi kejadian dan pelakunya menyerahkan diri. Saat ini korban sudah kembali berdinas.
Dari pengakuan pelaku telah bertengkar dengan pacarnya yang berdomisili di kompleks setempat dan ada kelompok pemuda lain tidak menginginkan hubungan mereka, sehingga selama beberapa malam dilakukan penjagaan untuk mencegah tawuran.
Berita Terkait
Seorang anggota polisi dibacok orang tak dikenal di Karanganyar
21 Juni 2020 17:21
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Desa Paku Bangka Selatan
27 Juli 2024 12:10
Pelaku pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dibekuk polisi
29 Maret 2023 13:18
Polisi-Jasa Marga Berkoordinasi Buru Pelaku Pembacokan Hermansyah
10 Juli 2017 15:25
Polisi Pangkalpinang Ringkus Dua Pelaku Pembacokan
30 September 2015 00:17
Polisi Pangkalpinang Amankan Pelaku Pembacokan
28 September 2015 23:21
Polisi Pangkalpinang Buru Pelaku Pembacokan Mantan Mertua
12 April 2015 21:13